Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JUMLAH kasus tuberkulosis di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, trennya terpantau naik tahun ini. Berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat, hingga triwulan ketiga tahun ini, jumlahnya ditemukan sebanyak 3.633 kasus.
"Jumlah temuan kasus TBC di Kabupaten Cianjur relatif tinggi," tutur Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Rostiani Dewi, Minggu (27/10).
Dewi melihat ada dua sisi yang perlu dicermati dari temuan kasus TBC itu. Dari sisi negatifnya, relatif tingginya temuan kasus itu mengindikasikan masih rendahnya kesadaran masyarakat menjaga kesehatan. Tapi dari sisi positifnya, temuan tersebut menjadi sesuatu yang baik dalam pengentasan penyebaran TBC.
"Semakin banyak kasus yang ditemukan, berarti ada tren positif untuk mengeliminasi pengidap TBC di Cianjur," ujarnya.
Kondisi tersebut sejalan dengan upaya Pemkab Cianjur yang menargetkan penurunan jumlah kasus TBC pada 2030 nanti. Upaya penurunan itu tentu pada praktiknya harus menemukan kasusnya, mengeliminasi, serta mengobati.
"Upaya-upaya menurunkan jumlah kasus TBC terus kami lakukan," kata Dewi.
Dari 3.633 kasus TBC tahun ini, sebanyak 219 orang memilih berobat, 138 orang dirujuk ke fasilitas kesehatan, 23 orang dinyatakan sembuh setelah berobat, 17 orang meninggal dunia, dan 53 orang masih dalam perawatan. Dewi tak memungkiri masih terdapat kendala dalam upaya menanggulangi penyebaran TBC, di antaranya kesadaran dan kepatuhan penderita menjalani pengobatan.
"Ada stigma dari para pengidap TBC yang tak menuntaskan pengobatan dengan cara minum obat. Kondisi ini justru malah berbahaya bagi penderita itu sendiri. Mereka berpikiran sudah sehat. Padahal, berobatnya saja tidak tuntas," terang dia.
Jika pengobatan tidak dituntaskan, maka penderita harus memulai kembali pengobatan dari awal. Apabila kondisi tersebut terus berlangsung, dikhawatirkan penderita akan menjadi resisten terhadap obat sehingga penyakit lebih sulit untuk disembuhkan atau dalam istilah medis disebut TB Multidrug Resistant (MDR).
"Kalau sudah seperti ini, seorang penderita TBC harus menjalani perawatan dalam jangka waktu lebih panjang, yakni dua tahun. Per hari harus minum obat 20 tablet ditambah suntik sehari sekali selama 2 tahun," tegasnya.
baca juga: Kemarau Panjang, Produksi Mente dan Kemiri Anjlok
Pengelola Program TBC Dinas Kesehatan Cianjur, Dikdik, menyebutkan terdapat tiga fasilitas kesehatan yang bisa digunakan sebagai tempat pemeriksaan TBC. Ketiganya yakni RSUD Sayang Cianjur, Puskesmas DTP Ciranjang, dan Balai Kesehatan Paru Masyarakat Cianjur.
"Di tempat itu tersedia alat tes cepat molekuler (TCM). Pemeriksaan juga bisa dilakukan secara online yang terintegrasi dengan fasilitas kesehatan. Semuanya berbasis aplikasi, pelaporan, dan pencegahan penularan," terang Dikdik. (OL-3)
Dinkes terus memperkuat kerja sama dengan puskesmas serta berbagai yayasan atau lembaga kesehatan untuk menemukan kasus-kasus baru sedini mungkin.
Di Kalimantan Barat, capaian deteksi kasus dan keberhasilan pengobatan masih belum optimal, sementara cakupan Terapi Pencegahan Tb (TPT) pada anak masih rendah.
Selain penemuan kasus secara aktif, upaya ini juga diimbangi dengan pemberian obat yang tepat dan langkah pencegahan, antara lain dengan pemberian Terapi Pencegahan Tb.
Pemerintah menegaskan percepatan eliminasi tuberkulosis (Tb) sebagai langkah darurat nasional, menyusul tingginya angka penularan dan kematian akibat penyakit tersebut.
Estimasi kasus Tb di Indonesia mencapai sekitar satu juta kasus, namun hingga saat ini baru sekitar ratusan ribu kasus yang teridentifikasi dan tercatat secara medis.
Meski begitu ia tetap mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya pengentasan TB. Namun program eliminasi TB harus dipantau agar implementasinya optimal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved