Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MESKI dikenal sebagai pribadi yang baik, Syahrial Alamsyah diketahui pernah berperilaku buruk setelah ditinggalkan istri pertamanya.
Dian Susanto, 48, teman semasa kecil Syahrial, menuturkan Syahrial menamatkan pendidikan menengah atas pada 1987 di SMA Negeri 3 Medan. Sebelumnya, ia bersekolah di SMP Negeri 9.
Setelah tamat SMA. ia berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara melalui jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Nusantara (SPMBN). Syahrial yang dipanggil Pal itu kemudian mampu meraih gelar kesarjanaan pada 1995.
Selain teman lama, Dian juga alumni SMP Negeri 9 dan SMA Negeri 3. Pria yang tinggal persis di depan rumah Syahrial dulu itu juga mengungkapkan, Syahrial pernah pernah mendekam di balik jeruji besi.
Itu terjadi pada pernikahan keduanya. Pihak keluarga dari istri keduanya yang disebut-sebut bernama Yuni, tidak setuju Yuni menikah dengan Syahrial. Karena itu, setelah mereka 'kawin lari' pihak keluarga Yuni melaporkan Syahrial ke polisi dan ia mendekam di sel Mapolrestabes Medan sekitar dua bulan.
"Kasus ditutup setelah pihak keluarga perempuam mencabut laporannya. Tidak sampai ke pengadilan," kata Dian, Kamis (10/10) sore.
Baca juga: Rumah Pelaku Penusukan Wiranto di Brebes Digeledah Polisi
Persoalan tersebut terjadi sekitar 15 tahun lalu. Seingat Dian, setelah keluar penjara Syahrial sehari-hari bersikap biasa saja. Kembali melanjutkan usahanya membuka penyewaan gim Playstation.
Syahrial juga pernah berperilaku gemar mabuk-mabukan. Itu berlangsung setelah Syahrial ditinggalkan istri pertamanya yamg bernama Neta. Usia pernikahan mereka tak lebih tiga bulan.
Dian yakin ketika itu Dian mengalami depresi karena ditinggal sang istri sehingga memilih mabuk-mabukan. Bahkan Dian yakin saat itu, 2000 awal, Syahrial pernah menggunakan narkoba.
"Saya paham lah, mana mabuk karena minum dengan mabuk karena narkoba," ujarnya.
Pada 1995, Syahrial yang juga anak veteran itu juga pernah menekuni pekerjaan sebagai sopir angkot. Namun pekerjaan itu dihentikannya sekitar lima tahun kemudian. Setelah itu, ia membuka usaha penyewaan permainan Playstation sampai sekitar 2008 dan kemudian menjalankan usaha dan pekerjaan lain secara serabutan.
Dari rekaman video yang beredar di tengah publik, Syahrial Alamsyah menjadi pelaku percobaan penikaman terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Alun-Alun Menes, Kabupaten Pandegelang, Banten, Kamis siang. (OL-1)
KETUA DPD I Golkar Sumatra Utara (Sumut) Musa Rajekshah atau Ijeck disebut punya kans untuk menambah elektoral bila berpasangan dengan Bobby Nasution atau Edy Rahmayadi.
LEMBAGA Survei Indonesia (LSI) mencatat mayoritas warga tak ingin Edy Rahmayadi kembali maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024, Bobby Nasution, kokoh pada jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Pendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) cenderung menjatuhkan pilihannya ke Bobby Nasution pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
POLISI masih mendalami kasus penikaman mantan jurnalis televisi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang terjadi pada Jumat pagi, 19 Juli 2024.
POLSEK Serbalawan Polres Simalungun mengamankan dua terduga pelaku pencurian hewan ternak dari amukan massa di Afdeling VIII Kebun Unit Dolok Ilir Blok 2016 EY, Huta Malopot, Sumatra Utara.
Kompensasi itu diberikan karena Wiranto dianggap se bagai korban dari tindak pidana terorisme
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memerintahkan Kemenkeu memberikan kompensasi Rp37 juta kepada mantan Menkopolhukam Wiranto sebagai korban terorisme
Binsar menjelaskan, ada tiga terdakwa dalam kasus itu yakni Samsudin alias Ending, Fitri Diana alias Fitri Adriana, dan Syahrial Alamsyah alias Abu Hara.
Tetapi, dia menegaskan akan tetap menjalankan tugas sebagai Menko Polhukam sampai pelantikan kabinet baru.
"Terus terang ya saya membolos dari RS untuk bertemu dengan keluarga besar Kemenko Polhukam dalam rangka melaksanakan silaturahim pengakhiran tugas."
Wiranto keluar dengan berjalan kaki dengan ditemani istrinya dan juga dokter kepresidenan yang merawat Wiranto, yakni Terawan. Ia juga bersalaman dengan Terawan sebelum memasuki mobil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved