Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJAK tiga hari belakangan, kabut asap di Palembang kembali pekat. Bahkan kabut asap itu mengganggu penglihatan karena jarak pandang sangat dekat, hanya berkisar 50-400 meter. Hal itu membuat masyarakat Palembang kembali merasa resah, karena kabut asap menganggu aktivitas warga.
"Saya kira kabut asap tidak lagi ada. Tapi selama 3 hari belakang muncul lagi dan hari ini terasa sangat pekat. Jarak pandang terbatas, dan aroma asapnya membuat sesak nafas," kata Hariyanto, warga Kecamatan IT II Palembang, Rabu (9/10).
Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Meteorologi Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang mencatat angin permukaan umumnya dari arah Tenggara-Selatan dengan kecepatan 4-11 Knot (7-20 km/jam) mengakibatkan potensi masuknya asap akibat karhutbunla ke wilayah Kota Palembang dan sekitarnya.
Data dari Lapan pada hari ini, tercatat beberapa titik panas di wilayah sebelah Tenggara Kota Palembang dengan tingkat kepercayaan di atas 80%. Dan berkontribusi asap masuk ke wilayah Kota Palembang. Asap bersumber dari Banyu Asin 1, Tulung Selapan dan Mesuji.
"Intensitas asap pagi hari mulai pukul 04.00-07.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-20.00 WIB dikarenakan labilitas udara yang stabil atau tidak ada massa udara naik pada waktu-waktu tersebut," ucap Bambang Benny Setiadji, Kasi Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi BMKG SMB II Palembang.
Ia mengatakan, fenomena asap sendiri diindikasikan dengan kelembapan yang rendah dengan partikel-partikel kering di udara, mengurangi jarak pandang, beraroma khas, perih di mata, dan mengganggu pernafasan.
"Jarak pandang terendah pada hari ini 9 Oktober, berkisar hanya 50-400 meter dengan kelembapan 95-96%. Kabut asap berdampak terganggunya delapan penerbangan di Bandara SMB II. Delapan penerbangan delay," terang Benny.
baca juga: Pemkab Karawang Dianggap Tidak Serius Tangani Masalah Lingkungan
Secara regional, kata dia, munculnya badai tropis Hagibis di Laut Cina Selatan mengakibatkan kembali adanya aliran massa udara ke arah pusat tekanan rendah badai tersebut. Hal ini mengakibatkan penurunan potensi dan intensitas hujan di wilayah Sumsel tiga hari ke depan (10-12 Oktober 2019). (OL-3)
Penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi kebiasaan gubernur untuk mendapatkan bantuan pendanaan dari pusat.
Lahan di Dusun Jombor, Desa Cipete, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) terbakar pada Rabu (31/7) malam. Petugas gabungan sudah berhasil mengendalikan api pada Kamis dini hari
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membangun safe house atau rumah perlindungan bagi masyarakat korban kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
kebakaran lahan itu mulai masif terjadi dan dirasakan dalam dua pekan ini. Dimana memang terlihat ada peningkatan intensitas kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.
Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin selaku Satgas Operasi Bagian Udara menerbangkan helikopter untuk mendukung pelaksanaan patroli udara.
Operasi Modifikasi Cuaca mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau periode 20-29 Juli 2024, diperpanjang selama tiga hari sampai dengan 1 Agustus 2024.
Proses belajar mengajar dilaksanakan secara daring dilakukan mulai 20 Oktober 2023 sampai dengan pemberitahuan berikutnya.
Wali Kota Pandang mengimbau kepada kelompok rentan untuk menunda untuk keluar rumah.
KONDISI kebakaran di TPA Suwung Denpasar Selatan hingga Jumat (13/10) masih belum padam. Kepulan asapnya juga mulai mengganggu masyarakat sekitar lokasi.
Pemkot Banjarmasin masih menerapkan PJJ untuk semua sekolah menyusul masih buruknya kualitas udara akibat kabut asap.
Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalteng, akhirnya memutuskan untuk memperpanjang libur kegiatan belajar mengajar di PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat hingga 14 Oktober 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved