Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENDEKATI masa akhir panen tahun ini, sejumlah pabrikan rokok belum menyerap tembakau kualitas super dari petani di Temanggung, Jawa Tengah. Kondisi ini membuat resah petani tembakau.
Sekretaris Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Temanggung, Noer Ahsan, mengatakan tembakau super yang belum terserap kebanyakan di wilayah Gunung Sumbing, yakni tembakau dengan kualitas G dan F yang merupakan tembakau jenis Srintil.
Saat ini, harga di tingkat pedagang untuk kualitas F antara Rp200-250 ribu per kilogram dan kualitas G mencapai Rp500.000 per kilogram. Ini merupakan harga pembelian di tingkat pedagang saja. Adapun tembakau yang masih di tingkat petani saat ini sekitar 30% dengan kualitas bagus.
"Pabrikan belum ada yang membeli tembakau kualitas tersebut, mungkin karena harganya tinggi. Mereka inginnya membeli dengan harga rendah, di bawah Rp100.000 per kilogram," kata Noer Ahsan di Temanggung, Selasa (8/10).
Baca juga: Komnas Pengendalian Tembakau Ingin Vape Ditarik dari Pasaran
Menghadapi kondisi ini, menurutnya, petani tidak bisa berbuat banyak. Kasus semacam ini terjadi dalam dua tahun terakhir, yakni cuaca bagus tetapi di akhir panen dengan tembakau kualitas bagus justru tidak terserap pabrikan.
Berbeda dengan 2017, saat bulan Oktober sudah hujan deras, sehingga kualitasnya kurang.
"Satu-satunya jalan dengan menjual tembakau eceran, namun butuh waktu lama. Tembakau grade G dan F dijual eceran dengan harga Rp50.000 hingga Rp100.000 per ons," ungkapnya.(OL-5)
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa terjadi deflasi sebesar 0,18% pada Juli 2024 secara month to month (mtm). Deflasi pada Juli merupakan yang terdalam dibandingkan Juni 2024.
Iwan mengatakan penentuan kebijakan terkait IHT harus dirumuskan secara matang. Harus ada pertimabngan dampaknya bagi kemampuan industri dalam menyerap tenaga kerja.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
INFLASI umum terus melambat menjadi 2,51% secara year on year (yoy) pada Juni 2024. Ini turun dari 2,84% (yoy) pada Mei 2024.
Aparsi ketar-ketir akan kehilangan omzet triliunan rupiah dari aturan larangan penjualan produk tembakau atau rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved