Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JENAZAH pegiat Hak Asasi Manusia HS Dillon telah dikremasi Krematorium Mumbul Denpasar, Selasa (17/9). Setelah itu, abu jenazah Dillon akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
"Hari ini saya pimpin upacara pelepasan jenazah almarhum ke tempat untuk dikremasi karena beliau mendapatkan hak untuk diupacarai secara militer saat pemakaman. Setelah dikremasi abunya akan dimakamkan di TMP Kalibata," kata Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Benny Susianto.
Saat Harbrinderjit Singh Dillon (HS Dillon) dikremasi, suasana haru melekat di krematorium. Putra sulung almarhum, Haryasetyaka Singh Dillon berterima kasih kepada semua pihak yang memberikan kemudahan dalam kremasi ayahanda tercintanya. Menurutnya, prosesi selanjutnya akan dilangsungkan di Jakarta.
"Kami berterima kasih atas kemudahan yang diberikan. Kami masih (akan) melakukan prosesi di Jakarta. Namun untuk waktu masih kami rundingkan dengan keluarga besar. Kami juga berterima kasih kepada teman-teman yang ikut berbela sungkawa dan juga memberikan kesempatan untuk kami berkabung secara pribadi dalam suasana duka keluarga. Kami sangat berterima kasih atas perhatiannya," ujarnya.
Baca juga: Pegiat HAM HS Dillon Meninggal Dunia
Sementara itu, Waka Polda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha selaku Inspektur Upacara menyampaikan Kapolda Bali beserta staf dan Bhayangkari daerah Bali mengucapkan duka dan bela sungkawa atas kepergian HS Dillon.
Menurutnya, almarhum merupakan tokoh Nasional Indonesia di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga seorang pengamat ekonomi.
"Almarhum juga layak meraih penghargaan Global Award dari Priyadarshni Academy di Mumbai sebagai keturunan India yang berkontribusi bagi negara yang ditinggalkannya," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, HS Dillon meninggal di RS Siloam pada Senin (16/9) pukul 18.27 Wita. Anak sulung Dillon, Haryasetyaka Singh Dillon, mengatakan ayahnya meninggal karena komplikasi penyakit jantung dan paru-paru. Sang ayah dirawat di RS Siloam sejak 19 Agustus 2019.
"Rencana akan dikremasi di krematorium Mumbul besok jam 14.00 Wita," katanya, Senin (16/9).
Ia mengatakan, sang ayah datang ke Bali bersama sang ibu Drupadi S Harnopidjati. Keduanya ke Bali untuk berlibur.
"Sebulan yang lalu dirawat di sini komplikasi jantung dan paru-paru. Beliau lagi di sini liburan bersama ibu saya, ya bisa dibilang bulan madu kedua. Jadi beliau bersama istri terkasih menikmati Pulau Dewata ini, saya yakin sebagai anaknya bapak memilih Pulau Dewata ini sebagai rumah peristirahatan beliau terakhir," tuturnya.(OL-5)
Banyak kasus kekerasan dan juga pencemaran nama baik yang dialami jurnalis.
PULUHAN aktivis hak asasi manusia (HAM) kembali menggelar aksi di depan Istana Presiden pada Kamis (15/2) sore. Aksi rutin yang disebut Aksi Kamisan itu menuntut keadilan penegakkan HAM
Petrus Hariyanto menyebut ia dan beberapa korban dan keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa 1998 tertipu kata-kata manis Presiden Joko Widodo
MASYARAKAT Antropologi Indonesia menyatakan sepuluh poin kegusaran dengan situasi bangsa saat ini. Dalam seruannya di Jakarta, Sabtu (10/2).
Solo Melawan Politik Amoral dan Capres Pelanggar HAM (SEMPAL) membuat pernyataan sikap bersama terhadap praktek politik amoral dan tanpa etika.
KEMUNDURAN demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) merupakan situasi faktual yang kini terjadi dan bukan asumsi. Dalam diskusi Catatan Akhir Tahun Demokrasi, Hukum dan HAM
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved