Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Rencana Kenaikan Iuran BPJS, APBD Bakal Membengkak

Liliek Dharmawan
04/9/2019 14:31
Rencana Kenaikan Iuran BPJS, APBD Bakal Membengkak
Pelayanan BPJS Kesehatan(Antara)

RENCANA kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan bakal berdampak pada pembengkakan anggaran daerah. Di Banyumas, misalnya, ada 50 ribu penerima bantuan iuran (PBI) yang ditopang oleh APBD Banyumas setiap tahunnya. Mereka adalah warga tidak mampu yang tidak masuk dalam cakupan JKN KIS.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas Catur Yuni Mulatsih mengatakan tahun ini, Pemkab Banyumas mengalokasikan anggaran senilai Rp15,3 miliar. Anggaran itu digunakan untuk membayar premi 50 ribu warga yang dulunya pemegang Kartu Banyumas Sehat.
 
"Pemegang kartu tersebut memang tidak masuk dalam cakupan JKN KIS, sehingga pemkab mengalokasikan anggaran setiap tahunnya," jelasnya pada Rabu (4/9).

baca juga: Kebutuhan Listrik Untuk Ibu Kota Baru Mencapai 2,5 Giga Volt

Menurutnya, dengan rencana kenaikan premi tersebut, maka pemkab harus siap untuk mengalokasikan tambahan dana.

"Dinkes telah siap dengan data  dan nantinya tentu akan dirapatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD)," tambahnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya