Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PAHAM radikal terorisme merupakan ideologi negatif yang jelas ingin merusak dan menghancurkan keutuhan dan kedamaian bangsa Indonesia.
Karena itu, seluruh komponen bangsa harus bersama memerangi radikalisme dan terorisme, apalagi yang bertentangan dengan konsensus bangsa Indonesia yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Radikalisme dan terorisme sangat bahaya sehingga jangan sampai masuk ke Indonesia. Kalau paham ini masuk, suatu negara bisa hancur. Contohnya Suriah dan Irak.
Jangan sampai itu terjadi di Indonesia," kata Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Hendri Paruhuman Lubis, saat memberikan wawasan kebangsaan pada Rapat Pimpinan Terbatas Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan di Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (9/8).
Rapimtas Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu itu diikuti para pejabat Eselon 1 dan 2, serta para Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu seluruh Indonesia.
Mewakili Kepala BNPT Suhardi Alius, Hendri menambahkan, pemberian wawasan kebangsaan dan pemahaman tentang bahaya radikalisme dan terorisme ke seluruh masyarakat, khususnya jajaran Aparatur Sipil Negara, ini harus terus dilakukan.
Ini penting agar seluruh komponen bangsa memiliki imunitas terhadap paham tersebut. Dalam hal ini, radikalisme yang dimaksud ialah radikalisme yang negatif.
"Yang kami maksud bukan radikalisme positif tapi radikalisme dalam perspektif negatif yaitu terkait masalah interoleransi, anti-Pancasila, anti-NKRI, dan penyebaran paham takfiri," ungkap Hendri.
Pada kesempatan itu, mantan Komandan Grup 3 Sandi Yudha Kopassus ini mengungkapkan, BNPT telah menjalin sinergitas dengan 36 lembaga dan kementerian dalam memerangi radikalisme dan terorisme.
Manfaat sinergitas ini dinilai sangat luar biasa, khususnya bagi BNPT dalam menjalankan program penanggulangan terorisme, umumnya bagi pemerintah Indonesia dalam menciptakan keamanan dan perdamaian di Bumi Pertiwi.
Namun, lanjut Hendri, sinergitas ini harus terus diperkuat agar ke depan penanganan masalah terorisme bisa lebih masif dan lebih baik. Khusus di kalangan ASN, ia memastikan BNPT akan terus memperkuat kerja sama ini.
Baca juga: Tim Satgas Berjibaku Padamkan Kebakaran Gambut Muarojambi
"Seperti Ditjen Perbendaharaan, mereka memiliki kantor wilayah di seluruh Indonesia, juga lembaga-lembaga pemerintah lainnya.
Sementara BNPT juga punya FKPT di 32 provinsi. Ini bisa kita kolaborasikan dalam rangka membuat langkah-langkah pencegahannya yang lebih menyeluruh," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Hendri juga memaparkan strategi penanggulangan terorisme yang telah dilakukan BNPT baik dengan soft approach (pencegahan) maupun hard approach (penindakan).
Untuk soft approach ada dua strategi yaitu kontraradikalisasi dan deradikalisasi, sedangkan hard approach dengan penindakan secara hukum.
Ia juga menguraikan bahwa aksi terorisme bisa terjadi di mana saja. Ia mencontohkan negara yang selama ini dikenal paling aman sedunia yaitu Selandia Baru, beberapa waktu terjadi aksi terorisme berupa penembakan massal di dua masjid. Contoh lainnya di Sibolga, Sumatra Utara.
"Siapa sangka Sibolga yang selama ini tidak ada 'bau-baunya' terorisme, tiba-tiba 'meledak' oleh bom bunuh diri yang melibatkan keluarga.
Itu bukti bahwa terorisme bisa terjadi di mana-mana, sehingga seluruh komponen harus waspada dan bersama untuk mencegahnya," tegas Hendri.
Sementara itu, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Andin Hadiyanto, menilai, Kemenkeu merupakan salah satu kementerian yang punya unit vertikal di seluruh Indonesia.
Menurutnya, ini potensi besar untuk mendukung langkah pemerintah, dalam hal ini BNPT, dalam mencegah masuknya radikalisme dan terorisme.
"Kami siap mendukung langkah-langkah pencegahan ini. Ini penting tidak hanya bermanfaat bagi para ASN itu sendiri, tapi juga bagi keluarganya dan masyarakat luas.
Ini akan jadi konsen kita, tidak hanya menjalankan tugas sebagai ASN atau PNS, juga mendukung BNPT mencegah radikalisme yang menjadi musuh kita bersama," kata Andin. (RO/OL-11)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.
Perpanjangan Operasi Madago Raya merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulteng.
FILSUF sekaligus rohaniwan Franz Magnis Suseno menyampaikan bahwa sesungguhnya Indonesia berhasil dalam konteks reformasi, seperti menyatukan keragaman dan berbagai pandangan yang ada.
Berdasar World Happiness Index, negara yang indeks kebahagiaannya tinggi pada umumnya justru level beragama masyarakatnya rendah.
POLISI Malaysia telah menangkap tujuh dari 20 orang yang diyakini sebagai anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
Penguatan pencegahan menjadi penting bila berkaca pada dinamika perkembangan radikalisme terkini.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved