Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Gus Zuhri Haramkan People Power

Djoko Sardjono
17/5/2019 09:30
Gus Zuhri Haramkan People Power
Pengasuh Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Muttaqien Pancasila Sakti (Alpasa) Syaifudin Zuhri Al Haq(MI/Djoko Sardjono)

SALAH satu tokoh agama di Klaten, Jawa Tengah, Syaifudin Zuhri Al Haq, mengharamkan aksi people power.

"Saya tegaskan, people power adalah haram!" ujar pria yang kerap disapa Gus Zuhri di Klaten, Jumat (17/5).

Pengasuh Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Muttaqien Pancasila Sakti (Alpasa) di Sumberejo, Desa Troso, ini mengungkapkan alasan penyebutan haram itu lantaran gerakan berpotensi menghancurkan persatuan NKRI.

"Pemilu serentak 17 April lalu telah berjalan dengan aman dan damai. Maka, apapun hasilnya dan siapa pun yang menang ojo umuk lan ojo jumawa, dan yang kalah agar legowo lan ojo ngamuk," pesan putra ketiga (alm) KH Rifai Muslim Imam Puro.

Baca juga: MUI Cimahi: People Power bisa Cederai Demokrasi

Sebagai generasi penerus dari para pejuang kemerdekaan, Gus Zuhri meminta seharusnya kita turut menjaga dan merawat keutuhan NKRI. Untuk itu, persatuan dan kesatuan harus dipertahankan jangan sampai terpecah belah.

Jika ada kelompok tertentu akan menggerakkan people power karena tidak percaya kepada penyelenggara pemilu, Gus Zuhri menyarankan untuk melaporkan kepada Mahkamah Konstitusi.

"Jadi, jangan malah mengambil jalan pintas dengan people power. Itu namanya tidak bermartabat, sesat dan tidak berkah," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya