Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA desa rentan terjerat permasalahan hukum dalam pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Kondisi itu karena relatif cukup besarnya bantuan keuangan yang digelontorkan bagi setiap desa.
Di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, misalnya, ada desa yang bisa mendapatkan Dana Desa mencapai Rp1,2 miliar.
"Pelaksanaan Dana Desa itu ada regulasinya, ada undang-undangnya, ada PP (peraturan pemerintah), dan ada perbup-nya. Tentu dalam pelaksanaannya (pengelolaan Dana Desa) dikhawatirkan ada yang tidak paham, dikhawatirkan ada yang melenceng, dan sebagainya," tegas Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, usai penandatanganan perjanjian kerja sama antara kepala desa se-Kabupaten Cianjur dengan Kejari Cianjur tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara di halaman Pendopo Cianjur, Kamis (28/3).
"Tentu ini tugas kita bersama kerja sama antara Kejaksaan dengan kepala desa supaya di lapangan tidak terjadi di luar regulasi yang ditetapkan," tambahnya.
Herman tak memungkiri sejauh ini sudah menerima berbagai laporan terjadinya permasalahan hukum yang menjerat sejumlah kepala desa. Namun, lanjut Herman, sifatnya baru indikasi.
"Ada (laporan), tapi ini sifatnya baru indikasi. Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama ini, saya yakin Cianjur akan clear, tidak ada permasalahan ke depan," kata Herman.
Penandatanganan perjanjian kerja sama itu melibatkan 354 desa di Kabupaten Cianjur. Di Jawa Barat, baru Kabupaten Cianjur yang menginisiasi dilakukannya kerja sama dengan seluruh aparatur kepala desa.
"Di Cianjur terdapat 354 desa. Hari ini, semuanya menandatangani kerja sama dengan Kejari Cianjur. Menurut informasi, kerja sama dalam bidang penaganan hukum perdata dan tata usaha negara ini, merupakan pertama di Jawa Barat yang melibatkan 100% kepala desa," terang Herman.
Baca juga: Sejumlah Kepala Desa Studi Banding ke Tiongkok
Teknis pelaksanaan kerja sama itu bisa menjadi semacam arahan dan bimbingan bagi para kepala desa dalam pengelolaan Dana Desa. Dengan demikian, pelaksanaan pengelolaan DD maupun ADD berjalan sesuai target.
"Mudah-mudahan pelaksanaan ADD dan DD berjalan baik dan bermanfaat," ujarnya.
Besaran Dana Desa tahun ini untuk Kabupaten Cianjur dialokasikan sebesar Rp412,6 miliar. Nilainya meningkat dibanding Dana Desa tahun lalu sebesar Rp346,8 miliar.
Herman menyebutkan kucuran Dana Desa bersumber dari pemerintah pusat sangat berkontribusi positif terhadap progres pembangunan di Kabupaten Cianjur. Pemanfaatannya berjalan linear dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo yang ingin membangun Indonesia dari pinggiran.
"Ini sesuai dengan program pak Jokowi, Nawa Cita. Membangun dari pinggiran. Tentunya pinggiran itu kan desa-desa yang diberikan dana begitu besar. Di Kabupaten Cianjur ada satu desa yang mendapatkan dana Rp1,2 miliar. Ini bukan sedikit. Dana Desa dan ADD ini tentunya sangat membantu sekali pembangunan dan mewujudkan visi dan misi Presiden Jokowi," pungkasnya.
Kepala Kejari Cianjur, Yudhi Sufriyadi, menambahkan adanya penandatangan nota kesepahaman tersebut tujuannya agar para kepala desa tidak terjerat hukum perdata, tata usaha negara, maupun pidana. Utamanya menyangkut pengelolaan keuangan agar tidak terjadi indikasi penyalahgunaan.
"Kami akan dampingi dari awal hingga akhir," terang Yudhi.
Yudhi menyebutkan pihaknya sudah menerima laporan terjadinya indikasi penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan diinvestigasi.
"Kalau tidak salah ada 2 atau 3 laporan. Itu penanganan tahun 2018. Kalau untuk pidana, kami berikan pelayanan hukum normatifnya. Kalau ada yang tersangkut pidana, tetap kami proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (OL-3)
BAKAL calon gubernur (bacagub) dari Partai NasDem, Ilham Akbar Habibie, optimis akan terus mendapat dukungan untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
LEBIH dari 15.000 orang mendaftar di pelatihan Jabar Digital Academy (JDA). Dari jumlah tersebut, lebih dari 12.000 di antaranya belum pernah mengikuti pelatihan digital sebelumnya.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) dari Partai NasDem Ilham Akbar Habibie gencar turun ke akar rumput.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) meminta Ridwan Kamil menaikkan lagi elektabilitas di Jawa Barat sebanyak delapan persen.
PKB mengaku ada usulan dari kader agar mengusung politikus PPP Sandiaga Salahuddin Uno sebagai bakal calon gubernur (cagub) pada Pilgub Jawa Barat 2024.
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved