Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GUBERNUR Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan mengatakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terjadi di Babel belum masuk dalam katagori Kejadian Luar Biasa (KLB) atau mewabah.
Ia menyebutkan dinas kesehatan hingga puskesmas telah mengantisipasi dengan kegiatan promosi dan sosialisasi untuk mencegah DBD.
Penyakit yang rutin menyerang setiap musim hujan yang disebabkan oleh nyamuk ini, sepaptutnya memang harus diantisipasi mengingat intensitas hujan yang terjadi cukup tinggi.
"Sampai sekarang kita belum menemukan kasus yangmewabah, ada satu dua yang ada di rumah sakit. Masih dalam tingkat wajar dan ini bukan berarti kita tidak melakukan apa-apa, hujan sudah tinggi begini jumlah yang terserang belum banyak artinya apa yang dilakukan dinkes dan jajarannya untuk mencegah DBD kelihatan hasilnya," kata Erzaldi, belum lama ini.
"Kita intinya lebih baik mencegah daripada mengobati. Saya rasa dalam tahun keberhasilan promosi dinkes sampai ke pada level bawah dalam hal ini desa dan ibu PKK nya itu dilakukan dengan baik," sebutnya.
Erzaldi meminta agar pemerintah desa dapat menganggarkan dana antisipasi penyakit melalui dana desa, salah satunya untuk mengantisipasi DBD.
Ia menyebutkan, dana ini bisa masukkan dalam katagori pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat hidup sehat.
"Juru pemantau jentik bukan tidak ada, tapi sudah ada protap dan SOP. Jadi desa dengan kekuatan anggaran yang sudah ada di mereka itu bisa digunakan untuk pemeberdayaan masyarakat, termasuk untuk antisipasi bencana," ungkap dia.
Baca juga: Penderita DBD Capai 132 Kasus, Usia 5-14 Tahun Mendominasi
Menurutnya, kegiatan pemberdayaan tidak semata-mata untuk membayar honor. Namun, menyiapkan program antisipasi bencana misalnya masyarakat harus menjaga lingkungan.
"Sebagian desa kelompok sekalipun bukan dalam bayar honor, tapi ada anggaran siapkan untuk menanggulangi di BDB, di post anggarannya bukan mengantisipasi DBD, tapi mungkin anggaran dalam tanggap darurat bencana," ujarnya.
Ia menjelaskan, dana desa jangan hanya digunakan untuk pembangunan fisik. Desa menurutnya dituntut untuk kreatif dalam mengelola anggaran, namun ditegaskannya harus tetap mengacu pada aturan.
"Desanya harus kreatif, jangan membuat RKADes itu proyek melulu, tapi juga harus pemberdayaan. Pernah ada kejadian lapangan bola dikandangi, kan ini buat apa coba," tambahnya.
Terpisah, Analis Penyakit Menular Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syaifullah, mengatakan sepanjang 2018 ada 764 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terjadi di Babel denhan dua orang dinyatakan meninggal.
Kasus DBD ini, menurut dia umumnya menyerang anak-anak dan paling banyak terjadi di Pangkalpinang, Bangka dan Bangka Barat.
Ia menyebutkan, tahun 2018 terjadi peningkatkan kasus yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2017 yang hanya sekitar 300 kasus.
Menurut, untuk Januari 2019 ini juga menunjukkan trend peningkatkan kasus. Pasalnya, per 1-28 Januari sudah ada 70 kasus DBD yang tercatat pihaknya.
"Terdata kita Januari ini banyak yang muncul 70 kasus paling banyak di Bangka dan Pangkalpinang, dan tidak ada yang meninggal. Pangkalpinang
ini belum gerak camat dan lurahnya untuk mengajak masyarakat buang jentik nyamuk. Kalau tidak segera jumlahnya pasti bakal bertambah," katanya.
Ia menyebutkan, jumlah kasus ini masih terbilang sedikit dibandingkan dengan Provinsi lain, kendati demikian tidak boleh terlena tetap harus dilakukan antisipasi dan pencegahan agar tidak semakin merebak.
"Kita masih sedikit dan belum KLB, kalau KLB itu kan di suatu daerah, dalam periode yang sama ada peningkatan 2 kali lipat lebih banyak dibandingkan tahun atau periode sebelumnya," ujarnya.
Ia menyebutkan, kasus DBD di Babel merata dan terjadi hampir di tujuh kabupaten/kota. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar kabupaten/kota dapat mengantisipasi ini dengan mengajak masyarakat untuk membuang jentik nyamuk.
"Khusunya Pangkalpinang, lurah dan camatnya harus proaktif, jangan sampai malah nanti makin banyak kasus. Ajak masyarakat untuk menggalakkan PSN. Camat, lurah, kades jangan tergantung fogging," pintanya. (OL-3)
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Ada 1.009 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di sepanjang Januari hingga akhir Juli 2024. Dari jumlah itu, angka kematian mencapai 31 orang.
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
DBD termasuk penyakit yang mengancam jiwa. Seseorang bisa mengalami DBD lebih dari sekali akibat infeksi virus dengue dan infeksi berikutnya berisiko lebih parah.
Tidak hanya gejala umum, DBD juga bisa menunjukkan gejala yang tidak biasa. Gejala-gejala ini penting untuk diwaspadai agar pasien bisa segera mendapatkan penanganan medis yang tepat.
Pengobatan yang diberikan dokter kepada pasien DBD adalah untuk mengatasi gejala, seperti pemberian cairan infus, atau pemberian penghilang nyeri (pain killer).
Sejak zaman penjajahan Belanda telah tumbuh subur perusahaan tambang meski kala itu masih dilakukan secara tradisional.
Sebanyak 892 anak berhasil dikhitan, 389 kantong darah dikumpulkan, serta memberikan pelayanan kesehatan melalui Mobil Sehat sebanyak 593 kepada warga.
Orang tua diimbau waspada, sedangkan pengelola destinasi wisata pantai diimbau memberikan peringatan dan melengkapi peralatan keselamatan, demi keamanan dan keselamatan pengunjung.
Sebanyak 400 peserta ambil bagian lomba makan otak-otak ini. Uniknya para peserta mengenakan beragam kostum unik untuk menarik perhatian para juri.
DIEMPAS gelombang tinggi, kapal nelayan bernama KM Barakuda dikabarkan tenggelam di Perairan Semujur, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
BADAN Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) Pangkalpinang menyebutkan jumlah tunggakan iuran kepesertaan Mandiri di Bangka Belitung (Babel) mencapai Rp182 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved