Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tembak Harga Parkir di Masjid Istiqlal, 2 Jukir Liar Ditetapkan sebagai Tersangka

Ficky Ramadhan
13/5/2024 18:45
Tembak Harga Parkir di Masjid Istiqlal, 2 Jukir Liar Ditetapkan sebagai Tersangka
Suasana pintu depan Masjid Istiqlal, Jakarta(Dok.MI)

PERISTIWA viralnya juru parkir liar yang menembak harga parkir hingga Rp 150 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, berbuntut panjang. Terkini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka.

"Dua dari tiga orang ini sudah kami amankan inisial AB (49) laki-laki dan yang kedua inisial J (26) laki-laki. Dan satu orang yang terdapat di video inisial D namun sampai saat ini kami laksanakan penyelidikan," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie kepada wartawan, Senin (13/5).

Dhanar menjelaskan, AB ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, pria J ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian di bus yang diparkir di Masjid Istiqlal.

Baca juga : Viral Jukir Liar di Masjid Istiqlal, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap

"Terhadap seseorang berinisial AB kami laksanakan cek urine, ternyata urinenya positif, sehingga akan kami tindaklanjuti berkaitan dengan perkara penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

"Tersangka J kita tetapkan dia kemarin, hari Kamis ya pada saat Kenaikan Isa Al Masih karena yang bersangkutan melakukan tindak pidana pencurian di bus yang saat itu terparkir Masjid Istiqlal," imbuhnya.

Dhanar mengatakan, video viral juru parkir yang menembak harga di Masjid Istiqlal terjadi pada momen lebaran Idul Fitri 2024 yang lalu.

Namun, menurut Dhanar, pihak kepolisian serius dalam menindak jukir liar yang kerap meresahkan warga. Dia meminta masyarakat lapor polisi jika mengalami kasus serupa.

"Bagi masyarakat yang memang pernah merasa menjadi korban, silahkan melaporkan ke Polsek Sawah Besar dan kalau memang ada keterkaitan dengan terduga pelaku ini ya kami proses sebagaimana mestinya," tuturnya. (Fik/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya