Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat Ingrid Kansil menilai, telah terjadi darurat sampah di Kota Depok. Untuk menanganinya, butuh sentra circular economy berbasis masyarakat.
Hal ini diketahui Ingrid saat menyapa warga di Cimanggis, Depok, Selasa (9/1). Dalam kunjungan tersebut, ia melihat pengelolaan sampah masih semrawut. Padahal, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Beserta turunnya mengatur tugas dan wewenang pengelolaan sampah.
"Pemerintah daerah sebagai ujung tombak pengelolaan sampah diharapkan terpacu untuk segera meningkatkan peran dan kapasitasnya di daerah masing-masing, khususnya Kota Depok," kata Ingrid dalam siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (11/1).
Baca juga : Peduli dengan Lingkungan melalui Pengelolaan Sampah yang Bertanggung Jawab
Volume sampah di Depok dalam sehari mencapai 1.300 ton dengan ketinggian 20-30 meter. Sementara kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung hanya 800 ton dalam sehari, dengan batas ketinggiannya 10 meter.
Ingrid khawatir, tumpukan sampai di atas 10 meter menyebabkan rawan bencana longsor. TPA Cipayung menggunakan metode open dumping atau kumpul, angkut, dan buang. Bukan sanitary landfill sesuai amanah UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. Hasilnya, TPA Cipayung berpotensi menyumbang emisi gas rumah kaca dengan gas yang mendominasi adalah CH4 (metana), CO2 dan N2O.
Ingrid mengatakan, tingginya produksi sampah per hari berdampak pada permasalahan bau busuk yang menyengat di sekitar lahan. Dampaknya, polusi udara dan memperburuk kualitas udara, selain juga pencemaran air tanah.
"TPA Cipayung mengedepankan aktivitas timbun (dumping) bukan aktivitas mengolah seperti metode 3R: reduce, reuse, recycle dari tingkat hulu sampai ke hilir. Seperti pembuatan kompos, pemilahan, daur ulang sampah, dan pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA)," tuturnya.
Baca juga : AQUA Berdayakan Para Pemulung Jadi Pelaku Industri Ekonomi Sirkular,
Menurut Ingrid, kebijakan menekan laju volume sampah di tingkat hulu perlu dioptimalkan melalui Bank Sampah, organ yang sangat penting dalam siklus budaya 3R. Perlu kolaborasi antara masyarakat, Pemerintah, pelaku usaha, pada aspek pemilahan dan peningkatan keekonomian sampah. "Bank Sampah sarana kampanye 3R dan zero waste berbasis masyarakat, dalam bentuk peluang bisnis sosial yang berkelanjutan dapat memberikan nilai ekonomi penambahan nilai (added value) pada sampah sehingga menjadi lebih bernilai," ungkap Ingrid.
Data yang dimilikinya, saat ini Depok memiliki 391 bank sampah dari total 920 RW. Padahal, strategi membangun Bank Sampah dan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) 3R menjadi solusi mengatasi darurat sampah.
"Darurat sampah di Depok perlu segera ditangani. Seperti sampai di sungai, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) liar, dan TPA Cipayung yang sudah melebihi kapasitas," kata Wasekjen Demokrat ini.
Menurutnya, Gerakan 1.000 Bank Sampah berbasis RW menjadi gerakan industri kecil pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Atau bisa juga disebut Bank Sampah Sentra Circular Economy. "Circular economy tersebut diharapkan mampu membangun paradigma di masyarakat bahwa sampah memiliki value atau nilai ekonomi setelah melalui proses pilah sampah. Peran Bank Sampah dan TPS-3R menjadi bagian ekosistem circular economy," ulas Ingrid.
Dengan persoalan ini, dirinya menganggap perlu optimalisasi transformasi pola pengelolaan kepada pengolahan sampah berbasis masyarakat. Yakni, mengubah sistem yang berawal dari ekonomi linear menjadi ciruclar economy. "Membangun Sentra Circular Economy dengan gerakan industri kecil pengolahan sampah berbasis masyarakat. Bank Sampah dan TPS 3R sebagai Sentra Circular Economy dapat menjadi inovasi menuju perekonomian zero waste, menciptakan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja yang berkelanjutan, dan mengurangi risiko penumpukan di TPA Cipayung," pungkas Ingrid. (RO/B-4)
Setelah Presiden Joe Biden mengundurkan diri dari pencalonan, Demokrat mengumpulkan hampir US$50 juta dalam donasi untuk kampanye kepresidenan Kamala Harris.
PARTAI Demokrat resmi mengusung Anwar Hafid dan Renny Amiwati Lamajido sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Sulawesi Tengah 2024.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
Setelah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kini legislator dari Partai Demokrat dan PKS turut mendorong agar Pansus dugaan skandal mark up impor beras Bulog dapat segara dibentuk di DPR.
AHY sebut belum ada permintaan khusus soal Kaesang dari Jokowi
PKS memberikan surat keputusan rekomendasi dukungan untuk pasangan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah 2024, Kamis (4/7) malam.
Kamala Harris membawa kampanye presidennya ke Georgia, sebuah negara bagian yang kini dianggap sebagai kunci dalam pemilihan mendatang.
Kamala Harris, bakal calon presiden dari Partai Demokrat, telah mendesak Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengatasi krisis kemanusiaan di Gaza.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengaku mempertimbangkan nama Heru Budi Hartono untuk dicalonkan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Menurut AHY, penyelenggaran pilpres dan pileg yang dilakukan serentak menyebabkan banyak calon anggota legislatif yang berkontestasi cenderung tidak dikenali.
Penyerahan surat rekomendasi telah diberikan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada para kandidat cakada.
KETUA Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menentukan siapa sosok yang akan diusung dalam pilkada DKI Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved