Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RATUSAN ribu buruh Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengancam menggelar unjuk rasa untuk memprotes pemerintah yang dianggap tidak tegas dalam meminta pengusaha mematuhi kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2024 sebesar 15 persen.
"Ratusan ribu buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja se-Kota Depok, Jabar, akan berunjuk rasa dan membentuk pagar betis di Kantor Wali Kota Depok, Jalan Margonda," ungkap Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok Wido Pratikno, Kamis (23/11).
Menurutnya, tujuan dari aksi ini dilakukan untuk memprotes sikap ambigu pemerintah dan tekanan politik asosiasi pengusaha seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang dianggap berusaha menolak kenaikan upah minimum kota (UMK).
"Tanggal 24 November (besok) kami akan mengadakan dialog dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok untuk membicarakan tuntutan buruh sekaligus menagih janji Pemerintah Kota Depok, " katanya.
Dalam aksi unjuk rasa pada Kamis (16/11) kemarin, sambungnya, Pemerintah Kota Depok berjanji akan memfasilitasi tuntutan buruh sebagaimana harapan buruh.
"Harapan dari buruh UMK Kota Depok dinaikkan 15 persen dari Rp4.694.000 menjadi Rp5.300.000 per buruh per bulan," tandasnya.
Baca juga:
> Buruh Cimahi Turun ke Jalan, Tuntut UMK Naik 25%
> Serikat Pekerja Cilacap Usulkan Kenaikan UMK 17 Persen
Apabila dalam dialog dengan jajaran Disnaker nanti tidak menghasilkan kesepakatan tegasnya, pada Sabtu (25/11), diperkirakan sekitar 125.000 demonstran akan melakukan aksi lanjutan di Kantor Wali Kota Depok dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta pabrik-pabrik dengan tuntutan agar pemerintah kota menaikkan UMK 15 persen dari upah lama Rp4.694.000 per bulan per buruh.
"Aksi tersebut juga dilakukan agar pemerintah tidak tunduk kepada tekanan-tekanan pengusaha, " ujar Wido.
Lebih lanjut Wido mengatakan tuntutan kenaikan upah ratusan ribu buruh se-Kota Depok ini adalah fantastis mengingat harga kebutuhan pokok serta bahan bakar minyak (BBM) yang terus meroket.
"Jadi upah buruh sebesar Rp4.694.000 per bulan ini tidak cukup. Mayoritas buruh masih mengontrak belum lagi biaya hidup dan bayar uang sekolah anak, " tukasnya.
Di Kota Depok ada 6.000 perusahaan dengan jumlah karyawan 125.000 orang. "Dari 6.000 perusahaan itu terdapat 600 perusahaan besar yang mempekerjakan 50.000 karyawan," tutupnya (Z-6)
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online.
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
POLDA Metro Jaya menangkap tiga tersangka diduga akan mengedarkan uang palsu di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Duit bohongan itu berwujudkan pecahan Rp100 ribu.
Penolakan tersebut merupakan hasil dari Forum Group Dicusion (FGD) yang disepakati SP KEP SPSI dari seluruh Indonesia
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Polri menyiapkan 1.598 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian layanan di sejumlah rute karena adanya aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Rabu (17/7).
Sebanyak 1.477 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa dari elemen masyarakat di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).
Mereka menanyakan kepastian nasib siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) yang tesingkir di seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025.
Aksi digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap RUU Penyiaran yang diusulkan Komisi Penyiaran Indonesia ke DPR RI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved