Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEKECEWAAN kalangan pekerja di Jakarta sejak dulu sampai sekarang belum berakhir meski Gubernur DKI sudah gonta-ganti tetap saja soal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tetap minim maka tidak cukup untuk biaya hidup pekerja dalam sebulan. Bahkan kesannya Pemprov DKI dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta kesannya selalu berpihak kepada kaum pengusaha swasta.
Contoh seorang karyawan swasta Soleh, 30, menilai kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 dari Rp4.901.798 menjadi Rp5.067.381 tetap tidak akan mencukupi kebutuhan sehari-hari. Untuk biaya hidup lajang saja tidak cukup. Apalagi sudah berkeluarga ditambah semua harga jenis sembako mengalami kenaikan.
Untuk itu, Soleh dan kawan-kawan karyawan industri di daerah Cengkareng dan Kapuk, Jakarta Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melihat realita kehidupan di tengah masyarakat sebelum menetapkan UMP.
Baca juga : Tolak Kenaikan UMP DKI 3,38%, Jutaan Buruh Persiapkan Mogok Nasional
“Iya begitu, sebaiknya dilihat dulu realita masyarakat bagaimana dengan upah sebesar itu cukupkah?” kata Soleh dengan nada bertanya di daerah Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (22/11).
Baca juga : Berapa Ideal Kenaikan UMP?
Karyawan pabrik Haryanto sebagai kepala rumah tangga yang mempunyai anak satu, misalnya, dengan apa yang saat ini dia alami untuk mengontrak selama satu tahun di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Enggak apa-apa naik segitu (Rp 5.067.381), asal kontrakan murah. Kalau sekarang masih cari-cari dan sudah tanya-tanya. Daerah Kemayoran saja Rp16 juta per tahun. Kayak mau beli motor Vario setiap tahun,” lanjut Haryanto.
Selain rumah kontrakan per tahun, juga mencontohkan dengan kondisi harga pangan di pasar-pasar DKI Jakarta. “UMP naik cuma Rp100.000 tapi harga pangan naik juga sama saja bohong,” kritik Haryanto.
“Kalau UMP naik segitu, terus cabai dan beras ikut naik bagaimana? Makin mencekik saja hidup di Ibu Kota,” keluhnya lagi.
Sejauh ini, Haryanto menutupi kehidupan sehari-harinya dengan mencari pekerjaan lain. “Kalau untuk beli kebutuhan sekunder harus ada sampingan. Terkadang kebutuhan sekunder juga diperlukan guna berlangsungnya rumah tangga,” lanjut Haryanto.
Seorang buruh industri di daerah Kembangan, Jakarta Barat, Murni, 26, menganggap, kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 menjadi Rp 5.067.381 merupakan angin segar bagi para pekerja di Ibu Kota. Namun, dia tidak bisa memungkiri bahwa kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 yang selisihnya hanya Rp165.583 itu tidak begitu menguntungkan bagi para pekerja.
“Tapi enggak begitu menguntungkan kalau dari nominalnya. Dari beberapa tahun terakhir, baru naik lagi dengan nominal segitu. Cuma ya disyukuri aja, akhirnya pemerintah melek juga,” kata Murni.
Dia bersama kedua orangtua dan adiknya tinggal di sebuah rumah kontrakan. Sebagai anak sulung dan ingin meringankan pengeluaran orangtua, Murni harus membiayai adiknya yang sebentar lagi akan melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Atas (SMA). (Z-8)
Anies Baswedan mengusulkan kebijakan UMP berlaku multitahun. Syaratnya, regulasi itu disusun bersama oleh pemberi kerja, penerima kerja, dan pemerintah hingga mencapai kesepakatan.
Kaum buruh menilai kenaikan UMP di Ibu Kota tidak sesuai dengan kenaikan harga sejumlah bahan pokok.
Skema kenaikan UMP Maluku pada 2024 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.
KSPI mengklaim 5 juta buruh akan melakukan aksi unjuk rasa antara 30 November - 13 Desember memprotes kenaikan UMP hanya sebesar 1,2%-7,5%.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Aida S Budiman menambahkan untuk UMP, porsi kontribusinya sangat kecil terhadap inflasi, sehingga tidak akan berpengaruh banyak.
Adapun Gubernur yang belum menetapkan UMP 2024 adalah Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved