Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT tata kota Nirwono Joga menilai penghentian tilang uji emisi sudah tepat. Menurut dia, jika diteruskan, masyarakat hanya menilai tilang ini hanya sekadar untuk menghukum dan tidak ada kesadaran dari masyarakat untuk mengurangi polusi udara.
Pemerintah pusat bersama Pemda Jabodetabek harus melakukan sosialisasi tujuan utama uji emisi agar seluruh kendaraan tidak mencemari udara. Jikapun ada pengendara yang tidak lolos uji emisi pemerintah sebaiknya memfasilitasi untuk ada perbaikan di bengkel atau di SPBU terdekat dengan diskon subsidi untuk menarik warga.
"Jadi semangatnya kebersamaan untuk memperbaiki kualitas udara demi kesehatan bersama," kata Nirwono saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (13/9).
Baca juga: Fraksi NasDem Soroti Pembatalan Tilang Uji Emisi
Untuk mengurangi polusi udara khususnya dari sektor kendaraan bermotor, Nirwono menegaskan, pemerintah pusat dan daerah harus memiliki target yang jelas contohnya memasang target waktu agar seluruh kendaraan bermotor di Jabodetabek sekitar 23 juta unit sudah uji emisi atau mengeluarkan tingkat emisi yang sesuai standard.
Sementara itu dari solusi jangka pendek, edukasi kepada pemilik kendaraan agar mau merawat kendaraannya dengan melakukan servis berkala.
Baca juga: Ancol dan DLH Jakut Gelar Uji Emisi Gratis
"Selain itu, masyarakat juga harus diajak beralih ke transportasi publik dan tidak tergantung kendaraan pribadi khususnya motor yang jumlahnya sangat banyak," ujarnya.
Langkah lainnya untuk pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Pertamina juga harus mempercepat ketersediaan penjualan BBM ya g memenuhi standar Euro 5 dan 6 di pasaran. Tujuannya agar masyarakat dapat didorong untuk beralih ke BBM yang lebih ramah lingkungan.
Pemerintah harus menjelaskan mana strategi jangka pendek dan jangka panjang yang akan dilakukan secara paralel dengan target yang jelas dan terukur.
"Uji emisi, peralihan bahan bakar lebih ramah lingkungan hingga ke kendaraan listrik yang bersumber dari PLTU hijau, harus diikuti dengan percepatan pembangunan transportasi massal yang terpadu dan terjangkau oleh masyarakat, dan ini jangka panjang tentunya," tukasnya. (Z-10)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Senin (22/7) pagi ini seperti dinyatakan dalam laman IQAir, Msyarakat disarankan mengenakan masker saat keluar rumah.
Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini setara 12,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (16/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan Jakarta menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Senin (15/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi salah satu yang terburuk di dunia atau masuk kategori tidak sehat setelah beberapa hari sebelumnya membaik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved