Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM momentum Hari Udara Bersih Internasional pada 7 September ini, serta memaksimalkan pelaksanaan tilang uji emisi yang sudah dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta, dan akan disusul wilayah lain. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan pelatihan uji emisi bagi puluhan teknisi bengkel di wilayah Bandung Raya bersama Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat.
Pelatihan yang diselenggarakan pada 7-8 September di Wijaya Toyota, Cimareme, Bandung Barat ini, merupakan bentuk sinergi antar pemerintah dalam menanggulangi pencemaran udara di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk mempersiapkan infrastruktur dan sumber daya manusia yang kompeten dalam memperluas jangkauan uji emisi.
Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Luckmi Purwandari mengatakan bahwa pelatihan ini untuk mempercepat perluasan jangkauan uji emisi. “Percepatan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor ini merupakan strategi pengendalian pencemaran udara bersama wilayah di Jabodetabek,” kata Luckmi dalam keterangan resmi, Kamis (7/9).
Baca juga: Kendaraan belum Uji Emisi Dikenakan Tarif Parkir Rp7.500 per Jam
Dalam menyiapkan program tersebut, lanjut Luckmi, KLHK sudah menyiapkan mekanisme terkait pelaksanaan uji emisi.
“Saat ini kita akan telah menyiapkan aplikasi uji emisi (si-umi) dan bekerja sama dengan DLH DKI untuk melatih 400 teknisi bengkel di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk mendukung jalannya uji emisi ini,” ujar Luckmi.
Baca juga: 10 Lokasi Parkir Ini Terapkan Harga Tertinggi, Dimana Saja?
Kedepan, setelah semua aturannya rampung, uji emisi akan menjadi wajib secara nasional. “Ketika ini sudah berjalan, outputnya kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tutup Luckmi.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa pelatihan merupakan transfer knowledge dari Pemprov DKI Kepada wilayah sekitar Jakarta untuk sama-sama menanggulangi pencemaran udara dari sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor.
"Saat ini Pemprov DKI sudah memperluas jangkauan uji emisi kepada hampir seluruh bengkel di Jakarta. Pelatihan ini bentuk sinergi antar pemerintah untuk lebih memasifkan lagi uji emisi di wilayah sekitar Jakarta," kata Asep.
Ia pun berharap langkah yang dilakukan Pemprov DKI dalam memperluas jangkauan uji emisi ini bisa ditiru daerah lain, "Dimomentum hari udara bersih internasional ini, semoga semua pihak bisa sama-sama memperbaiki kualitas udara di wilayahnya masing-masing," tutup Asep.
Sementara itu, Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Endang Hidayat menyebut bahwa bengkel-bengkel yang ada di wilayahnya sudah antusias dalam menyelenggarakan uji emisi ini.
"Pelatihan ini tentunya bisa menyiapkan bengkel-bengkel di Bandung untuk menerima uji emisi yang akhir-akhir banyak dicari banyak masyarakat," ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa bertambahnya bengkel uji emisi di Jawa Barat ini bisa mempermudah masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang akan keluar masuk wilayah DKI Jakarta.
"Jadi warga Jawa Barat yang akan pergi ke Jakarta bisa uji emisi dimana saja di wilayah Jawa Barat kedepannya," tutupnya. (Put)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Senin (22/7) pagi ini seperti dinyatakan dalam laman IQAir, Msyarakat disarankan mengenakan masker saat keluar rumah.
Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini setara 12,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (16/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan Jakarta menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Senin (15/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi salah satu yang terburuk di dunia atau masuk kategori tidak sehat setelah beberapa hari sebelumnya membaik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved