Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan razia uji emisi akan terus dilakukan guna mengurangi polusi udara di Jakarta. Adapun saat razia uji emisi motor atau mobil yang tidak lulus uji emisi akan langsung dikenakan sanksi tilang denda.
"Kita lihat data dari pak Kepala Dinas LH, ini masih cukup rendah kesadaran masyarakat yang melakukan uji emisi dan kita belum liat lagi berapa yang lulus uji emisi," ujarnya kepada awak media di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (1/8).
Ia mengatakan, razia uji emisi dilakukan karena masa sosialisasi terkait uji emisi sudah lama dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Tilang Uji Emisi Akan Berpindah-pindah, Ini Mekanisme Bayarnya
"Saya kira sudah cukup masa sosialisasi untuk bagaimana kendaraan yang beroperasi pelaksana di jalan itu sudah laik jalan. Oleh karena itu mereka merasakan dampaknya," jelasnya.
Ia berharap warga yang memiliki kendaraan bermotor tidak layak untuk tidak memaksakan menggunakan di jalan raya.
Baca juga: Hasil Uji Emisi Bodetabek Juga Berlaku di Ibu Kota
"Pada saat kendaraan tidak layak jalan dipaksakan tidak semestinya bisa beroperasional perawatannya tidak baik dan tidak rutin maka yang kita rasakan saat ini kita lihat (polusi) kita yang memburuk seperti ini," jelasnya.
Lebih lanjut, razia serentak hari ini dilakukan di 5 titik di 5 wilayah Jakarta. Jakarta Timur akan dilakukan di jalan perintis Kemerdekaan. Kemudian di Jalan RE Martadinata Jakarta Utara, di Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat.
Selain itu di Terminal Blok M Jakarta Selatan dan Jalan Asia Afrika di Jakarta Pusat.
"Iya memang hari ini serentak dilaksanakan di lima wilayah DKI untuk jam dan waktunya juga menyesuaikan kondisi," pungkasnya. (Far/Z-7)
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Senin (22/7) pagi ini seperti dinyatakan dalam laman IQAir, Msyarakat disarankan mengenakan masker saat keluar rumah.
Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini setara 12,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (16/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan Jakarta menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Senin (15/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi salah satu yang terburuk di dunia atau masuk kategori tidak sehat setelah beberapa hari sebelumnya membaik.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved