Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI mengungkap alasan selebgram Oklin Fia buat konten makan es krim yang viral dan berujung dugaan kasus kesusilaan.
Kanit Krimsus Polres Jakpus Iptu Diaz Yudistira mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Oklin, ia mengaku membuat konten itu karena meniru konten selebgram di luar negeri.
"Dari hasil wawancara yang saya dengar, pernyataan Oklin intinya dia meniru konten dari influencer atau artis instagram luar negeri. Konten tersebut ditiru sama dia. Dia mendapat influence dari konten lain, dia terapkan disini dia buat," kata Diaz, Rabu (30/8).
Baca juga : Oklin Fia Mengaku Menyesal dan Meminta Maaf Membuat Konten Makan Es Krim
Namun begitu, Diaz mengatakan tidak bisa secara gamblang menyampaikan terkait masalah penyelidikan. Sebab, keterangan alasan dari Oklin masih perlu didalami penyidik.
Diaz mengatakan saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut untuk mengetahui unsur pidana dalam konten itu.
"Pasti, keterangan dia harus kita konfirmasi bener nggak nya, dimana dilakukan, dibuat siapa segala macam. Kita kembali lagi kepada fokus pemenuhan unsur pidana," ujarnya.
Baca juga : Polisi Gali Motif Konten Viral Selebgram Oklin Foa Makan Es krim
"Kita tidak fokuskan pada produksinya tapi pada unsur pidana yang disangkakan itu masuk atau nggak," tambah dia.
Penyidik, lanjut dia, juga masih mencari identitas dari pria yang masuk dalam konten jilat es krim.
"Sementara ini kita sedang cari identitasnya, dalam waktu dekat kita akan undang dan klarifikasi. Karena pemeran di video itu kan dua orang nggak cuman dia saja. (Pria itu) Iya kawannya dia," pungkasnya.
Baca juga : Ini Alasan Umi Pipik Ikut Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Polisi
Terpisah, Wakil Sekjen Badan Hukum MUI, Ikhsan Abdullah mengatakan konten makan es krim yang dilakukan Oklin tidak memenuhi unsur penistaan agama. Apa yang dilakukan Oklin itu, hanya menyangkut masalah etika.
"Bukan, bukan penistaan agama. Itu kepantasan dan ketidakpatutan dan harus diberikan nasihat," ujar dia, saat ditemui di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8).
"Kalau itu kan irisannya dengan moral, kepantasan atau kepatutan atau akhlak. Jadi bukan beririsan dengan masalah hukum, apalagi penodaan agama. Karena berkaitan dengan akhlak, kepantasan dan kepatutan," imbuhnya.
Baca juga : Viral Di Medsos, Polisi Dalami Aliran Sesat Bertukar Pasangan di Blitar
Ikhsan mengungkapkan, tak perlu ada upaya hukum dalam kasus jilat es krim yang dilakukan Oklin. Ia lebih menganjurkan restorative justice dalam perkara itu.
"Saya kira tidak perlu ada tindakan hukum lebih lanjut. Tapi kami juga menghargai tindakan masyarakat yang menegur dengan cara melaporkan, itu bagian dari kontrol sosial," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, selebgram Oklin Fia telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas tindakan yang dianggap senonoh saat makan es krim di depan seorang pria.
Baca juga : Selebgram Asal Malang Jadi Tersangka Penganiayaan Pacar
Laporan itu diusung oleh Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia yang teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
"Iyaa barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya" kata pelapor, Gurun Arisastra, Senin (14/08).
Oklin Fia, dijelaskan Gurun, dianggap telah melanggar Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Z-5)
Sabrina Carpenter, penyanyi yang terkenal dengan lagunya "Espresso," mengumumkan kolaborasi dengan Van Leeuwen untuk merilis eskrim rasa espresso.
Menurut data activeplayer.io pada Januari 2023, jumlah pemain aktif di MLBB mencapai 81 juta per bulannya.
Pembagian es krim di 5000 masjid dan musala selama bulan Ramadan ini dijalankan Aice sebagai bentuk kontribusi dalam menciptakan momen bahagia bagi masyarakat.
Berkolaborasi dengan brand Chiki Balls, Indofood Ice Cream meluncurkan ChocRocks Cone varian baru dengan rasa Chiki Balls Keju.
Pembangunan lapangan serbaguna ini merupakan inisiatif Aice yang berkolaborasi bersama Pondok Pesantren Babussalam di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
Masuknya Joyday sebagai salah satu sponsor menunjukkan kualitas es krim Joyday yang diproduksi di Indonesia semakin dipercaya di event berkelas internasional.
Pihak kampus UNIAS dikabarkan mengaku siap untuk berkomunikasi dan duduk bersama dengan Zega terkait penyerahan ijazah.
POLISI mengungkap klinik kecantikan WSJ Beauty di Depok, TKP selebgram tewas setelah sedot lemak pernah dilaporkan kasus malapraktik pada 2023.
POLISI menyebut selebgram Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan yang meninggal setelah menjalani sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat karena pecah pembuluh darah.
Aksi penyiksaan hewan di Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat itu viral setelah diunggah di media sosial Facebook oleh terduga pelaku bernama Anang, warga Soreang Kabupaten Bandung.
SEBUAH video berisi petugas Pemadam Kebakaran Kota Depok keluhkan banyakan peralatan dan mobil pemadam kebakaran yang rusak viral di media sosial.
Dari rekaman CCTV nantinya, polisi akan mendalami pemilik kendaraan hingga pengemudinya saat kejadian. Adapun pelaku, kata Haris, mulanya mengisi bensin senilai Rp 300 ribu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved