Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SELEBGRAM Oklin Fia mengaku menyesal atas viralnya konten makan es krim hingga berujung pelaporan Polisi.
"Saya atas nama Oklin akhirnya mencoba untuk memberanikan diri, untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan kepada lapisan masyarakat di Indonesia akhir-akhir ini," kata Oklin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8).
Oklin menyampaikan hal tersebut sesaat setelah pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. Ia mengaku tidak memiliki niat buruk atas pembuatan konten itu.
Baca juga : Konten Makan Es Krim Viral, Oklin FIa Ngaku Meniru Selebgram Luar Negeri
"Sebagai seorang muslimah dari lubuk hati saya yang paling dalam, tidak ada sedikitpun niatan untuk melecehkan atau merendahkan agama islam, umat muslim, ikhwan dan akhwat serta seluruh perempuan di Indonesia," ungkap Oklin.
Lebih lanjut, Oklin juga mengaku dirinya khilaf membuat konten tersebut. Dia juga sudah menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi pembuatan konten tersebut.
"Saya mengaku di umur masih belia ini, masih sering berbuat khilaf dan saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan tidak mengulangi perbuatan syaa kembali," Sebutnya.
Baca juga : Polisi Gali Motif Konten Viral Selebgram Oklin Foa Makan Es krim
"Alhamdulillah tanpa hentinya saya mensyukuri dan menyadari ini merupakan salah satu bentuk peringatan dari Allah SWT untuk saya dapat kembali ke jalannya," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, selebgram Oklin Fia telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas tindakan yang dianggap senonoh saat makan es krim di depan seorang pria.
Laporan itu diusung oleh Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia yang teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
"Iyaa barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya" kata pelapor, Gurun Arisastra, Senin (14/08).
Oklin Fia, dijelaskan Gurun, dianggap telah melanggar Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Z-5)
SAAT ini tak sedikit dari kalangan generasi Z atau Gen Z yang gemar membuat konten bertema olahraga di media sosial. Ini alasannya menurut riset.
Memiliki keterampilan menulis konten yang menarik dan informatif menjadi salah satu kebutuhan penting untuk dimiliki.
Dengan semakin ketatnya persaingan, penting bagi pengguna untuk mengetahui cara efektif meningkatkan engagement.
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengadakan webinar Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk “Asal Viral, Semua Jadi Kesal”.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin mendesak pemerintah untuk lebih serius menangani masalah judi online yang kian meresahkan di Indonesia.
Mengisi waktu liburan seperti Hari Raya Idul Adha bisa dilakukan berbagai cara yang tidak perlu keluar rumah. Misalnya, anda bisa melihat konten menarik yang diunggah oleh artis-artis K-Pop
Pihak kampus UNIAS dikabarkan mengaku siap untuk berkomunikasi dan duduk bersama dengan Zega terkait penyerahan ijazah.
POLISI mengungkap klinik kecantikan WSJ Beauty di Depok, TKP selebgram tewas setelah sedot lemak pernah dilaporkan kasus malapraktik pada 2023.
POLISI menyebut selebgram Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan yang meninggal setelah menjalani sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat karena pecah pembuluh darah.
Aksi penyiksaan hewan di Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat itu viral setelah diunggah di media sosial Facebook oleh terduga pelaku bernama Anang, warga Soreang Kabupaten Bandung.
SEBUAH video berisi petugas Pemadam Kebakaran Kota Depok keluhkan banyakan peralatan dan mobil pemadam kebakaran yang rusak viral di media sosial.
Dari rekaman CCTV nantinya, polisi akan mendalami pemilik kendaraan hingga pengemudinya saat kejadian. Adapun pelaku, kata Haris, mulanya mengisi bensin senilai Rp 300 ribu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved