Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta diminta mengusulkan uji emisi kendaraan sebagai syarat memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ke pemerintah pusat.
Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto, dalam rapat bersama mengenai polusi udara di Ibu Kota, Selasa (22/8).
"Melalui rapat ini saya minta kepada Dinas Lingkungan Hidup DKI untuk ambil alih lalu mengusulkan ke pemerintah pusat dan kepada gubernur, bahwa uji emisi merupakan persyaratan untuk perpanjangan STNK," ujar Judistira, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8).
Baca juga : Atasi Polusi, Pemerintah Perlu Lakukan Uji Emisi Industri
Bahkan tilang kendaraan jika tidak lolos uji emisi diterapkan mulai 25 Agustus 2023. Menurut Judistira, langkah ini perlu dilakukan untuk mendorong masyarakat melakukan uji emisi kendaraan. Dengan begitu, polusi udara di Jakarta bisa semakin terkendali.
Baca juga : Waduh, Polusi Udara Jakarta Kurangi Harapan Hidup Hingga 5,5 Tahun
Sebab, permasalahan polusi udara di Ibu Kota yang terjadi saat ini salah satunya disebabkan asap kendaraan bermotor, kata Judistira.
"Apa yang bisa kita kerjakan? Yaitu salah satunya adalah melakukan improvement terhadap uji emisi ini," lanjutnya.
"Jadi saya minta dalam minggu ini Pak Asep dan Dinas LH ini bisa menjadi leading sektor, mengambil peran bahwa ini kita usulkan ke pemerintah pusat melalui Pj Gubernur," ungkapnya.
Sebagai informasi, kualitas udara di Ibu Kota masuk kategori buruk sejak beberapa hari terakhir. Pagi tadi, DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor ketiga di dunia. Dikutip dari laman IQAir, kualitas udara di Ibu Kota terpantau masih masuk kualitas tidak sehat. Pada pukul 06.32 WIB, nilai indeks kualitas udara di Ibu Kota tercatat 163 dengan polutan utama PM 2.5. Konsentrasi polutan tersebut 15,6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO). (Z-8)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Senin (22/7) pagi ini seperti dinyatakan dalam laman IQAir, Msyarakat disarankan mengenakan masker saat keluar rumah.
Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini setara 12,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (16/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan Jakarta menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Senin (15/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi salah satu yang terburuk di dunia atau masuk kategori tidak sehat setelah beberapa hari sebelumnya membaik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved