Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan, pihaknya mewajibkan pejabat eselon 4 ke atas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggunakan kendaraan listrik. Hal ini disampaikan Heru usai mengikuti rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, untuk membahas masalah kualitas udara Jakarta yang buruk, Jumat (18/8).
Heru menegaskan, penggunaan kendaraan listrik menjadi salah satu upaya penanganan kualitas udara yang buruk di Jakarta sejak beberapa hari terakhir.
"Kalau saya nanti pegawai DKI eselon 4 ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," ujar Heru saat diwawancarai di kantor Luhut usai rapat.
Baca juga: Heru Budi Berlakukan PJJ Pelajar DKI saat Berlangsung KTT ASEAN 5-7 September
Menurut Heru Budi, pihaknya rapat dengan Luhut guna.membahas penanganan polusi udara yang memburuk. Heru mengatakan, aturan soal penggunaan kendaraan listrik bagi para eselon 4 ke atas itu sedang dibahas dalam waktu dekat.
"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI, nah itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik," harap Heru.
Baca juga: Rapat Polusi Udara, Bahas WFH Seluruh Kementerian
Rapat yang digelar di Kemenko Marves itu diikuti Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, serta beberapa pejabat lain.
Menurut Heru, pembahasan dalam rapat itu salah satunya adalah penerapan work from home (WFH) untuk para aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah mengatasi polusi udara.
"Pak Menteri (Luhut-Red) mengarahkan untuk work from home (WFH). Nanti semua kementerian WFH. Kalau Pemda DKI sudah mulai tanggal 21 Agustus 2023," ujar Heru. Selain itu, pembahasan lainnya dalam rapat itu yakni soal tarif parkir kendaraan di Ibu Kota dan wilayah penyangga.
Wacana WFH akibat imbas polusi udara di DKI Jakarta membuat risau para pengusaha. Sebagai informasi, DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor delapan di dunia hari ini, Jumat (18/8) pagi.
Dikutip dari laman IQAir pukul 06.31 WIB, US Air Quality Index (AQI US) atau indeks kualitas udara di Ibu Kota tercatat pada angka 110. Berdasarkan tingkat polusi, DKI Jakarta diperkirakan masuk dalam kategori kondisi tidak sehat bagi kelompok rentan. Kategori kualitas udara ini diprediksi bakal terjadi sampai 23 Agustus 2023 atau lima hari ke depan. Adapun konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini PM 2.5. Konsentrasi tersebut 7.8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO). (Ssr/Z-7)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Senin (22/7) pagi ini seperti dinyatakan dalam laman IQAir, Msyarakat disarankan mengenakan masker saat keluar rumah.
Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini setara 12,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (16/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan Jakarta menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Senin (15/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi salah satu yang terburuk di dunia atau masuk kategori tidak sehat setelah beberapa hari sebelumnya membaik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved