Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengungkap kurangnya pengadaan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia. Padahal, ETLE merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami memiliki data masih cukup jauh yang dibutuhkan," kata Firman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR dengan Korlantas Polri di Ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).
Pada pemaparannya, jumlah kamera ETLE statis yang dibutuhkan sejatinya 3.465 unit. Namun, yang tersedia saat ini hanya 433 unit.
Baca juga : Tilang Manual Kembali Dihidupkan, 495 Pelanggar Lalu Lintas Ditlang di Depok
Kamera ETLE statis weight in motion (WIM) sebanyak 1.472 unit tetapi yang tersedia hanya 5 unit. Kemudian, mobile handheld dibutuhkan 39.361 unit tetapi yang tersedia 806 unit.
Baca juga : Polri Keluarkan Aturan untuk Optimalkan Tilang Elektronik dan Tiadakan Razia
Selanjutnya, mobile on board dibutuhkan 1.261 unit dan hanya tersedia 65 unit. Lalu, 737 jenis portabel belum tersedia sama sekali.
"Bahwa pemenuhan ETLE yang menjadi program Bapak Kapolri ini berada di tengah-tengah anggaran berjalan," ujar Firman.
Ia sudah mendorong Kasatlantas di daerah untuk menemui DPRD setempat untuk mengalokasikan anggaran pengadaan ETLE. Salah satunya melalui dana hibah.
"Apabila anggaran yang diturunkan ke Korlantas maupun ke Polda-Polda tidak mencukupi, kita harapkan adanya hibah dan lain sebagainya untuk menambah kekurangan anggaran ataupun sifatnya penambahan barang-barang yang ada di wilayah bisa dipenuhi oleh pimpinan-pimpinan daerah," ucap Firman.
ETLE juga terus dikembangkan agar bisa mengenali pelat nomor kendaraan hingga jumlah jenis pelanggaran masyarakat di jalan raya. Ia juga menjelaskan manfaat ETLE untuk masyarakat. Mulai dari membangun budaya tertib. Kemudian meminimalisasi potensi pelanggaran.
Lalu, adanya sistem terpadu mendukung program pemerintah, meningkatkan kualitas keselamatan, dan menurunkan tingkat fatalitas korban Laka Lantas. Mampu memberikan pelayanan prima di bidang keamanan keselamatan gukum administrasi maupun kemanusiaan.
"Mencegah konflik antar petugas dan masyarakat serta mencegah terjadinya penyimpangan," papar Firman. (MGN/Z-8)
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement berbasis pengenalan wajah (ETLE face recognition).
Notifikasi pelanggar juga akan dikirimkan melalui pesan SMS serta email.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved