Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARI ini umat muslim Indonesia merayakan Idul Adha. Tentunya saat Idul Adha banyak masyarakat yang menyembelih hewan kurban. Nah Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta membagikan sejumlah tips khusus penanganan daging kurban yang baik dan benar.
Tips itu agar daging kurban yang dihasilkan sehat, higienis, dan aman untuk dikonsumsi masyarakat
Dikutip dari akun Instagram DKPKP Provinsi DKI Jakarta @dkpkp.jakarta, setelah proses penyembelihan hewan kurban dilakukan, dianjurkan agar tempat penanganan daging dan jeroan dilakukan di tempat terpisah.
Baca juga: Pemda Flotim dan Pemprov NTT Sumbang Hewan Kurban untuk Masjid di Flotim dan Pulau Adonara
"Diusahakan tempatnya bersih dan beratap," tulis unggahan di akun Instagram DKPKP Provinsi DKI Jakarta @dkpkp.jakarta.
Kemudian, gunakan talenan atau alas pemotong daging yang terbuat dari bahan plastik polietilen (PE) atau high density polyethylene (HDPE).
Baca juga: Jokowi akan Salat Idul Adha di Istana Yogyakarta
"Talenan kayu tidak dianjurkan, telenan untuk memotong daging harus terpisah dari talenan yang digunakan untuk memotong jeroan," jelasnya.
Selanjutnya, alas pemotong daging harus bersih, serta pisau daging yang digunakan harus tajam dan tidak tumpul. Diusahakan harus ada air dan batu asahan untuk pisau pemotong daging.
"Gunakan wadah daging yang tahan air. Pisahkan penyimpanan daging dengan jeroan dan gunakan selalu tempat daging yang ramah lingkungan," tulis di akun tersebut.
Dianjurkan agar daging kurban senantiasa disimpan secara terpisah dengan jeroan. "Kemaslah daging kurban dalam wadah yang berbeda, minimal dalam tiga wadah, untuk daging, jeroan merah, dan jeroan hijau," imbunya.
Pada saat proses penyembelihan hewan kurban, diusahakan petugas penyembelih menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Selain itu penyembelihan dilakukan di tempat yang benar-benar mendukung.
"Terdapat fasilitas cuci tangan yang dilengkapi air bersih mengalir, terdapat sabun cair, serta petugas penyembelih dianjurkan untuk menggunakan APD lengkap, seperti sarung tangan karet, masker dan penutup kepala," tutup unggahan di akun Instagram DKPKP Provinsi DKI Jakarta @dkpkp.jakarta. (Z-3)
Dari 14 sapi yang dikurbankan, terdapat tujuh sapi jenis limosin yang beratnya lebih dari satu ton.
Selain pembagian hewan kurban, kegiatan CSR juga mencakup berbagai program sosial lainnya seperti pemberian bantuan sembako dan kebutuhan pokok kepada keluarga kurang mampu.
Dalam rangka memperingati perayaan Idul Adha 1445 Hijriah, PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) mengadakan kegiatan bertajuk Kurban Bersama, Berkah Sesama.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjangkau hingga 20.000 masyarakat penerima dan menyebarkan kegembiraan di Hari Raya Idul Adha yang penuh keberkahan.
Sinar Mas Land melalui Yayasan Muslim Sinar Mas Land (YMSML) menunjukkan komitmennya untuk berbagi dengan sesama melalui bantuan penyaluran 481 hewan kurban.
RIBUAN ton sampah jeroan hewan kurban mencemari saluran air dan situ di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved