Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian menilai gelaran Formula E gagal mengajak masyarakat menggunakan kendaraan listrik.
"Saya kira itu terlalu sederhana, naif kalau berfikir Formula E memancing warga beralih ke kendaraan listrik," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (13/6).
Pasalnya, tujuan Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan Formula E, salah satunya adalah mendorong warga beralih ke kendaraan berbahan bakar listrik sehingga polusi udara berkurang.
Baca juga: Formula E Kurang Maksimal, DPRD akan Evaluasi Sebelum 2024
Namun, upaya itu justru terkesan mengabaikan pembenahan lain yang harus dilakukan Pemprov DKI Jakarta seperti memperbanyakan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pengaturan sanksi parkir liar, hingga pembatasan kendaraan bermotor.
"Tidak lupa Pemprov juga harus konsisten dan serius menindak pelaku industri yang memproduksi polusi berlebih," jelas dia.
Bukan hanya itu, untuk harga mobil listrik sendiri masih terbilang sangat mahal. Dia berdalih, jika tujuannya hanya ingin membudayakan kendaraan listrik, Pemprov bisa menempuh cara pemberian insentif untuk pemilik kendaraan listrik.
Baca juga: 100 Ribu Pengunjung Datang ke Ancol Saat Formula E
"Yang bisa mendorong kendaraan bermotor ya insentif dengan pajak yang murah kemungkinan ada intensif lainya. misalkan kalau parkir kendaraan bisa lebih murah," jelas dia.
Dia berharap Pemprov Jakarta memiliki terobosan baru untuk mengurangi polusi udara di DKI Jakarta.
Sebelumnya, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang dirilis Senin (12/6), ada tujuh jenis bahan pencemaran atau polutan yang diteliti.
Sumber terbesar bahan pencemaran atau polutan SO2 (Sulfur dioksida) berasal dari sektor industri sebesar 61,96% atau 2,637 ton, lalu pembangkit listrik sebesar 25,16% atau 1,071 ton, dan disusul sektor transportasi 11,58% atau 493 ton.
Sedangkan untuk polutan NOx (Nitrogen oksida), CO (Karbon monoksida), PM10 (partikulat), PM2,5 (Partikulat matter), BC (Karbon Hitam), dan Non-methane volatile organic compounds (NMVOC) didominasi berasal dari sektor transportasi.
Sektor transportasi tersebut mendominasi dalam polutan NOx Sebanyak 72,4% atau 76.793 ton, polutan CO sebanyak 96,36% atau 28.371 ton, polutan PM10 sebanyak 57,99% atau 5.113 ton, polutan PM2,5 sebanyak 67,04% atau 5.257 ton, polutan BC sebanyak 84,48% atau 5.048 ton, dan polutan NMVOC sebanyak 98,5% atau 19.936 ton.
Selain sektor transportasi, penyumbang polutan CO terbesar di Jakarta yakni pembangkit listrik sebanyak 1,76% atau 5.252 ton, lalu disusul sektor industri sebanyak 1,25% atau 3.738 ton, kemudian perumahan sebanyak 0,59% atau 1.774 ton, dan komersial sebanyak 0,03% atau 90 ton. (Z-1)
Ia beralasan tidak hadir karena rapat tersebut bukan bersifat pengambilan keputusan.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta periode 2019-2024, M. Hariadi Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, Kamis (1/8) sore.
Zita Anjani mengatakan bahwa rapat paripurna pada 29 Juli 2024 baragendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi. Menurutnya, rapat paripurna itu bukan rapat pengambilan keputusan.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, untuk menjamin keselamatan para petugas ad hoc yang bertugas di Pilkada 2024.
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
Dikutip dalam situs resmi Formula E, Jakarta akan menggelar pertandingan mobil listrik ini pada 21 Juni 2025. Pertandingan di Jakarta pun akan menjadi ronde ke-13 di musim 11 ini.
PROJECT Director PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk Formula E Ivan Permana menyebutkan penyelenggaraan balapan listrik Formula E dipastikan mundur ke tahun depan.
Hajatan politik Pemilu dan Pilkada serentak yang digelar tahun depan secara beruntun tidak bisa menjadi dalih penyelenggaraan diundur ke beberapa tahun mendatang.
Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana membuka kemungkinan pergeseran jadwal Formula E yang semula diselenggarakan 8 Juni 2024.
ANGGOTA Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ismail, mengusulkan gelaran Formula E agar digelar pada akhir 2024.
Jakpro saat ini tengah melalui beberapa tahapan komunikasi dan koordinasi secara intensif bersama FEO terkait perubahan jadwal penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Balap Mobil Listrik Formula E
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved