Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengkritik respon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang memberikan jawaban tidak serius saat ditanya solusi tangani polusi udara di Jakarta.
Anggota Komisi D Fraksi PSI, Justin Adrian mengatakan Pj Heru dianggap memandang remeh polusi udara yang menyebabkan banyak penyakit khususnya Iritasi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) pada masyarakat.
Baca juga : Kondisi Udara Jakarta Kian Buruk, DPR Minta KLHK Lakukan Kajian
"Itu bukan suatu hal yang bisa dipandang remeh dan disisi lain kalau beliau (Heru) tidak melakukan langkah langkah cukup," jelasnya saat dihubungi, Selasa (13/6).
Baca juga : Ini Dampak Buruk Polusi Udara pada Anak-anak
Justin mengatakan, dampak dari polusi udara langsung bisa dirasakan khususnya para manusia usia lanjut (manula) yang belum
"Yang pasti adalah fakta bahwa penyakit tersebut banyak diidap anak anak kita, Enggak cuma itu para manula juga banyak menderita penyakit itu, ISPA atau lain sebagainya," jelasnya.
Ia menyoroti, Heru jangan lagi bercanda terkait polusi udara.
"Karena ini masalah kesehatan dan keselamatan warga dan itu tidak murah, saya kira kata kata seperti itu jangan pernah diucapkan lagi," imbuhnya.
Kualitas udara semakin buruk di DKI Jakarta akibat aktivitas kawasan industri di wilayah penyangga. Butuh solusi konkret Pemprov DKI Jakarta.
Heru pun menanggapi hal ini dengan jawaban yang sekadarnya sambil bercanda.
"Ya saya tiup saja," katanya sambil memperagakan mulutnya yang sedang meniup kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (12/6).
Menurut Heru, solusi permasalahan polusi udara yang diakibatkan dari pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor adalah dengan mempercepat kendaraan listrik. (Z-8)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Senin (22/7) pagi ini seperti dinyatakan dalam laman IQAir, Msyarakat disarankan mengenakan masker saat keluar rumah.
Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini setara 12,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (16/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan Jakarta menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Senin (15/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi salah satu yang terburuk di dunia atau masuk kategori tidak sehat setelah beberapa hari sebelumnya membaik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved