Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta gandeng Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bahas strategi mengurangi kemacetan di Ibukota. Hal ini dilakukan untuk memantapkan wacana perubahan jam kerja demi mengurangi kemacetan.
"Tentu ini yang akan didiskusikan ada yang memberikan saran seperti apa, (bagaimana) tindaklanjutnya. Kita akan komunikasikan ke semua pemangku kepentingan terkait pengaturan jam kerja," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Rabu (10/5).
Upaya Dishub Jakarta akan mengundang berbagai pihak termasuk Apindo dilakukan agar bisa dapatkan gambaran utuh terkait pengaturan jam kerja.
Baca juga: Perubahan Jam Kerja di Jakarta Masih Dikaji
Syafrin mengungkapkan, kemacetan Ibukota yang kian parah ditandai dengan meningkatnya posisi Jakarta dalam daftar kota-kota termacet di dunia menurut Tomtom Index.
Dalam daftar yang dirilis tahun lalu, Jakarta menempati peringkat ke-29. Angka ini naik dari tahun sebelumnya di mana Jakarta menempati posisi ke-46. Dalam Tomtom Index, semakin kecil angka maka semakin macet kota tersebut.
Syafrin mengatakan, pada 2021, kemacetan di Jakarta adalah 34%. Sementara pada 2022, kemacetan di Jakarta mencapai 54%. Hal ini pun mendapat perhatian penuh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Pak Gubernur memberikan perhatian serius dengan salah satunya untuk didiskusikan secara utuh. Masukan ke semuanya ditampung. Kemudian saran solutifnya apa. Itu yang akan dibahas di 17 Mei besok," tuturnya.
Dalam Kajian
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, kebijakan perubahan jam kerja para pekerja di Ibukota masih dikaji.
Proses pengkajian dipastikan melibatkan berbagai pihak terkait melalui proses yang panjang, salah satunya melalui proses diskusi grup terfokus atau 'focus group discussion' (FGD).
Hasil FGD itupun akan berperan penting dalam menentukan kebijakan tersebut.
"Masalah jam kerja, Dinas Perhubungan sedang FGD. (Keputusan) tergantung hasilnya. Nanti kita lihat," ujar Heru.
Sebelumnya, pada Rabu (3/5) lalu Heru mengatakan, Pemprov DKI akan membahas wacana perubahan jam kerja.
Heru mengatakan, untuk sementara ini wacana perubahan jam kerja ialah terbagi menjadi dua bagian yakni pekerja masuk pukul 08.00 WIB dan masuk pukul 10.00 WIB.
"Kalau itu dari rumah jam 6 nganter anak sekolah dulu jam 7. Terus dia ke kantor jam 8 jadi nggak ganggu dia sebagai orangtua nganter anak sekolah," kata Heru.
Untuk menentukan kriteria pekerja yang masuk kantor pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB masih harus dibahas. (Z-10)
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
SITUASI burnout sering dialami oleh pekerja dari semua bidang termasuk pekerjaan di sektor kesehatan seperti dokter, perawat, hingga peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS)
OPD yang memberlakukan jam kerja dari Senin sampai dengan Sabtu (enam hari kerja), ASN bekerja hanya hingga pukul 13.00 WIB. Dan pada hari Jumat hanya bekerja hingga pukul 12.00 WIB.
Pemerintah menetapkan ASN selama Ramadan masuk kerja pukul 08.00.
Awalnya, wacana pengaturan jam kerja ini juga berlaku kepada pegawai swasta. Namun Syafrin menjelaskan, untuk uji coba saat ini masih untuk pegawai Pemprov.
Pemprov DKI Jakarta telah melakukan 'focus group discussion' (FGD) penanganan lalu lintas kemacetan pada 6 Juli lalu bersama berbagai pemangku kepentingan.
Walau pun pekerja pabrik lebih banyak di luar Jakarta, misalnya, tetapi ada beberapa anggota asosiasinya berjualan retail di mal maupun toko di DKI. Jadi, berpotensi mengganggu aktivitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved