Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya menyatakan bakal menyiagakan 1.500 personel untuk mengantisipasi kemacetan imbas dari perubahan jam kerja ASN Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu diungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Senin (8/5).
“Sudah sekitar 1.500 personel kami sebar di jumlah titik-titik rawan kepadatan arus lalu lintas,” kata Latif.
Baca juga: Jakarta Macet Parah, Pemprov DKI bakal Ubah Jam Kerja
Latif mengatakan biasanya kepadatan lalu lintas paling tinggi di antara pukul 07.00 dan 08.00 WIB. Pasalnya, rata-rata masyarakat Ibu Kota bekerja 8 jam per hari berdasarkan aturan pemerintah.
Hal itu membuat aktivitas masyarakat bergerak dari rumah ke luar secara bersamaan. Berdasarkan data statistik yang diterima pihaknya, lanjut Latif, 3,5 juta orang yang masuk ke Jakarta secara bersamaan menjadi salah satu faktor kepadatan Ibu Kota.
“Tentunya pengaturan arus lalu lintas dengan pergerakan bersama di jam tersebut akan mengalami kesulitan, karena kepadatan dimulai dari jam 6 (pagi) sampai dengan 10 (pagi),” ujarnya.
Baca juga: Selama Ramadan, Pemkot Semarang Kurangi Jam Kerja ASN
“Oleh karena itu, tentunya kalau mengatur jam kerja orang masuk beraktivitas adalah pengurangan di jam-jam tersebut. Sehingga saat terjadinya kepadatan pada saat pagi hari akan terpecah,” sambung Latif.
Kendati demikian, Latif berharap bahwa wacana tersebut akan ditindak lanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Ini sudah beberapa kali kami diskusikan, semoga ada tindak lanjut dari Gubernur untuk mengimbau bentuknya (rekayasa lalu lintas) apa nanti kami tunggu arahan Gubernur,” tandasnya. (Z-6)
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved