Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RUMAH Tahanan (Rutan) Kelas 1 A Jakarta Pusat gunakan sistem sidik jari untuk mengidentifikasi tamu yang hadir menjenguk tahanan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang kabur berbaur dengan para pengunjung.
"Pengamanan kita perketat pada layanan pengunjung tahap muka dengan sejumlah sistem pengamanan. Kita lakukan sistem cek sidik jari terhadap pengunjung," ucap Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Salemba Kelas 1 A, Jakarta Pusat, Fauzi Harahap di Jakarta, Minggu (23/4).
Fauzi menilai langkah pengecekan sidik jari mampu memastikan dan memverifikasi data pengunjung.
Baca juga : Sebanyak 15.258 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
"Kita awal di depan ada verifikasi KTP, ada juga pengecekan geometrik di pendaftaran sidik jari karena setiap orang punya sidik jari berbeda. Jika ada salah satu keluarga dan WBP yang kembar, belum tentu sidik jarinya sama," ucap Fauzi.
Setelah mendaftar, pihak keluarga pun memasuki area pemeriksaan dengan penyerahan kartu tanda penduduk (KTP) di pos pengamanan awal. Kemudian para pengunjung akan dicek sidik jari, diberikan stempel ultra violet dan gelang khusus pengunjung.
Baca juga : 5.307 Narapidana di Aceh Terima Remisi Idul Fitri 1444 H
"Pengunjung dicap stempel UV dengan gambar random setiap hari, jadi tidak terbaca dan mencontoh stampel yang kita bikin, warna juga berbeda. Kemudian pengunjung dicek sidik jari, diberikan gelang pakai kabel tis. Jadi ada 3 keamanan disitu," ujarnya.
Setelah pengunjung selesai mengunjungi WBP keluarganya, ketika hendak keluar dari Rutan Salemba, para pengunjung akan diperiksa dengan cara yang sama ketika mereka masuk.
"Jadi ketika dia keluar harus verifikasi data lagi, kalau tidak cocok tidak bisa keluar. Kita pakai sistem itu, karena setiap orang punya sidik jari berbeda," paparnya.
Sebelumnya, pelayanan tatap muka bagi keluarga pengunjung warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Jakarta Pusat atau Rutan Salemba masih dibuka pada Minggu, 23 April.
Hari ini merupakan batas terakhir kunjungan bagi keluarga inti yang akan menemui para WBP. (Z-8)
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Saat ini, kita menghadapi tantangan penataan sistem peradilan pidana. Umumnya, hukuman bertumpu pada pemenjaraan.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idul Fitri 1445 Hijriah
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan pelatihan kepada tiga warga binaan pemasyarakatan di Rutan Perempuan IIA Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo menjadi kader Kesehatan.
Dengan adanya pelatihan, warga binaan bisa memiliki keahlian yang bisa dikembangkan setelah menjalani masa kurungan.
Para warga binaan itu menampilkan berbagai kesenian modern dan agamis.
Sebanyak 4.456 warga binaan dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di seluruh Jawa Barat.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menyerahkan data pemilih lokasi khusus di lapas dan rutan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved