Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PULUHAN warga RT10/ 01, Kelurahan Gunung Sahari Selatan (GSS), Kemayoran, Jakarta Pusat resah menyusul adanya rencana eksekusi lahan yang mereka tempati yang akan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Kuasa hukum warga, Anthony Alexander menyebut ada kejanggalan dalam eksekusi lahan tersebut. Ia mempertanyakan terbitnya sertifikat HGB 1882 pada lahan warga tersebut hingga pemohon, PT Ayalis Langgeng Wasesa mengajukan eksekusi. Dalam penerbitannya, kata Anthony, termohon banyak menemukan kejanggalan dan cacat hukum.
“Kecacatan ini seperti saat sertifikat dimohonkan, itu adanya 2 akta yang berbeda cover, namun memiliki nomor dan tahun yang serupa. Begitu pun dengan akta yang dijadikan dasar untuk dimohonkan sertifikat, ternyata bukan akta notaris yang tercatat,” kata, Kamis (25/8).
Anthony menilai akta tersebut harusnya tidak dapat dijadikan lampiran pemohonan sertifikat. Ia juga menilai ada kelalaian dari Badan Pertanahan Nasional, bahkan diduga kuat ada mafia tanah seiring dengan terbitnya sertifikat HGB 1882.
Sementara itu, terkait adanya putusan di pengadilan, Anthony juga menyayangkan argumen dan bukti-bukti yang dimiliki kliennya diabaikan. Dalam perkara ini, katanya, hakim hanya melihat penggugat memiliki sertifikat dan sebagai pemilik yang sah tanpa melihat proses.
“Sehingga bagi kami, ini sangatlah naif. Terlebih bicara mafia tanah, di mana saat ini banyak kasus yang terjadi para mafia tanah bermain dalam proses (pembuatan sertifikat),” jelasnya.
Sebelumnya, puluhan warga RT10/ 01, Kelurahan Gunung Sahari Selatan (GSS), Kemayoran, Jakarta Pusat resah menyusul adanya rencana eksekusi lahan yang akan dilakukan pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Ketua RT10/01 Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Hana Hamdani mengatakan warga resah setelah mendapat kabar adanya rencana eksekusi lahan dan bangunan yang telah ditempati warga tanpa adanya pemberitahuan.
Baca juga : Lift Toko di Jakpus Jatuh, Satu Karyawan Meninggal Dunia
“Ini sudah 4 hari kami tidak bisa tidur, karena benar-benar takut eksekusi dilakukan tiba-tiba,” ujar Hana, di Jakarta, Senin (15/8).
Hana mengungkapkan di lahan tersebut terdapat 9 tempat tinggal yang dihuni 9 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah sebanyak puluhan jiwa.
Adapun rencana eksekusi pengosongan lahan di wilayahnya itu dilakukan menyusul adanya amar putusan PN Jakarta Pusat No.256/Pdt.G/2018/PN.Jks.Pst jo Putusan PT DKI Jakarta No.221/PDT/2019/PT.DKI Jo Putusan Kasasi Mahkamah Agung No.510 K/Pdt/2020.
Sementara Iwan, warga RT10/ 01, Kelurahan Gunung Sahari Selatan mengatakan rencana eksekusi lahan tempat tinggalnya itu tidak lepas dari dugaan adanya mafia tanah. Ia menduga banyak kebohongan atau cacat prosedur dalam adanya penerbitan sertifikat HGB No.1882.
“Di dalam arsip kantor BPN Jakarta Pusat terdapat 2 salinan akte dengan nomer dan tanggal yang sama, namun terdapat perbedaa hak dimana yang pertama Akte jual beli rumah dan pelepasan hak. Sedangkan yang kedua, Akte jual beli rumah dan pengoperan hak,” jelasnya.
Tak hanya itu, pada saat pengukuran dan peninjauan di lapangan, pihak RT/RW serta kelurahan tidak pernah diberi tahu. Begitu pun denga warga juga tidak melihat adanya petugas BPN yang melakukan pengukuran, sehingga Iwan menilai ada permainan yang dilakukan mafia tanah.
Iwan kemudian meminta Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam Mahfud MD serta Menteri Agraria Hadi Tjahjanto untuk hadir dan memberikan rasa keadialan terhadap rakyatnya. Terlebih dengan adanya kominten mantan Panglima TNI tersebut, untuk memberantas mafia tanah.
“Kami warga pemilik rumah/ bangunan merasa didzolimi di rugikan dengan adanya oknum mafia tanah ini, karenanya kami minta perlindungan hukum agar hak kami diberikan. Terlebih kami telah beritikad baik selama kurang lebih 50 tahun merawat dan menjaga rumah tanak kami dengan tertib membayark pajak dan IMB hingga sekarang tahun 2022,” pungkasnya. (OL-7)
Sebanyak 560 siswa SDN Bunisari di Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, terpaksa menjalani pembelajaran dengan sistem dua shift akibat sengketa lahan.
Penutupan akses pada bangunan belakang sekolah oleh pihak ahli waris di SDN Bunisari, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Komnas HAM juga menyoroti posisi Kepolisian RI yang kerap berada dalam situasi dilematis.
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Roby belum menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan majikan kedua PRT tersebut. Pasalnya, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polisi memburu pelaku pencurian rumah kosong yang viral di Jalan Cempaka Putih Timur XIV, Jakarta Pusat.
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Wagub DKI Rano Karno meminta warga memaklumi maraknya jukir liar di Tanah Abang saat awal Ramadan. Polisi sebelumnya menangkap 8 pelaku pungli parkir hingga Rp100 ribu.
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved