Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TEKAIT adanya temuan kasus intoleransi dan diskriminasi yang masih banyak terjadi di sekolah-sekolah di Jakarta, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil DKI Jakarta II Christina Aryani meminta pemerintah baik Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi maupun Kementerian Agama serta pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan yang rutin dan serius pada sekolah-sekolah di Jakarta.
Sekolah menurut Christina harus menjadi tempat para peserta didik mendapatkan pembelajaran mengenai nilai-nilai Pancasila seperti pluralisme, semangat bhineka tunggal Ika, kerja sama atau gotong royong dalam perbedaan, bukan sebaliknya menjadi tempat suburnya praktek-praktek intoleran.
Christina mendorong adanya kesadaran bersama baik pada peserta didik, pendidik atau guru, para pengambil kebijakan untuk menjadikan sekolah-sekolah di Jakarta sebagai motor penggerak pluralisme.
"Kita tentu saja prihatin bahwa di Jakarta masih cukup banyak ditemukan kasus intoleransi dan lebih disayangkan lagi itu terjadi di sekolah-sekolah yang kita harapkan justru menjadi tempat pendidikan nilai-nilai pluralisme. Rasanya dari kejadian yang terungkap belakangan ini baik kejadian kecil maupun besar yang menyangkut intoleransi menjadi alarm untuk kita segera berbuat sesuatu. Mari kita bangun gerakan bersama yang positif bagaimana kita justru mendorong sekolah di Jakarta harus jadi motor penggerak pluralisme," ungkap Christina kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/8).
Baca juga : 15 Siswa 1 Guru SMAN 8 Kota Depok Positif Covid-19, PTM Dihentikan 7 Hari
DKI Jakarta menurut Christina, adalah kota plural yang memperlihatkan Indonesia seutuhnya karena terdiri dari berbagai suku, agama dan budaya. Maka sangat disayangkan apabila citra tersebut tercoreng karena kejadian-kejadian intoleran di sekolah-sekolah seperti ramai jadi pemberitaan belakangan ini.
"Kami dorong agar pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah memberi perhatian khusus pada sekolah-sekolah di Jakarta agar tidak ada lagi kejadian serupa. Jakarta malah harusnya menjadi contoh untuk daerah lain di Indonesia bahwa siapa pun, dari latar belakang apa pun semua punya tempatnya di Jakarta dan dihargai," tegas Christina.
Dia sendiri mengaku selama ini memberi perhatian serius pada sosialisasi Pancasila ke sekolah-sekolah melalui agenda sosialisasi empat pilar MPR RI.
"Selama ini kita cukup rutin mendatangi sekolah-sekolah untuk lakukan sosialisasi. Bagi saya sekolah memang harus jadi basis utama gerakan pluralisme karena anak-anak sekolah ini adalah generasi penerus bangsa. Kita juga punya perhatian yang sama untuk menjaga Jakarta menjadi rumah yang aman untuk semua tanpa membeda-bedakan suku, agama maupun budayanya," pungkas Christina. (RO/OL-7)
Nadiem Anwar Makarim mengatakan keragaman suku, ras, dan golongan agama serta kepercayaan yang hidup di Indonesia adalah fakta yang telah diakui dan pahami bersama
Program pertukaran pelajar antardaerah di Indonesia ini memiliki tujuan menanamkan nilai-nilai toleransi, pendidikan, dan ke-Indonesiaan.
Moderasi beragama adalah upaya kita untuk menegaskan bahwa kita benar-benar memerangi intoleransi.
GEREJA Katedral Jakarta menyumbangkan seekor sapi untuk Masjid Istiqlal pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan berpendapat salam dan ucapan hari raya lintas agama adalah bentuk toleransi dan ekspresi etika sosial dalam tata kebinekaan Indonesia.
Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak sepakat dengan MUI yang memfatwakan ucapan salam merupakan bagian dari doa yang mengandung unsur ibadah, sehingga tidak boleh dicampuradukkan
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved