Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya menginstruksikan personel terjun ke sekolah untuk menekan angka tawuran pelajar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan anggota yang terjun sebagai tim Police Goes to School adalah Bhabinkamtibmas. Nantinya Bhabinkamtibmas akan mendata siapa saja yang terlibat dalam aksi tawuran dan geng sepeda motor.
"Kami juga akan mendatangi orang tuanya, karena banyak sekali orangtua itu tidak tahu anaknya terlibat dalam geng sepeda motor, narkoba atau tawuran," kata Zulpan, di Jakarta, Minggu (31/7).
Kepolisian, kata Zulpan, juga mengimbau pihak sekolah agar tidak segan-segan mengeluarkan pelajar yang melakukan tindak pidana. Dengan adanya sanksi tegas itu diharapkan akan membuat siswa lain tidak ikut-ikutan melakukan tindak pidana.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan dengan adanya program Police Goes to School yang dicanangkan Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran diharapkan mampu menekan angka tawuran dan balap liar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Angka balap liar juga menurun setelah adanya gelaran street race yang sempat digelar di Ancol, Bumi Serpong Damai, dan Cikarang, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Zulpan berharap program tersebut dapat terus menekan angka kriminalitas, seperti tawuran dan balap liar, tentunya dengan melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat luas.
"Kami berharap semua masyarakat dan stakeholder membantu memgawasi anak-anak di bawah umur," tuturnya.
Sebelumnya, tawuran terjadi di Tangerang dan Jakarta. Polisi menciduk tiga pelaku tawuran yang berujung pada tewasnya RH (23) di Cipondoh, Tangerang, Banten. Ketiga pelaku berinisial R alias Merong, DAA alias Bejo, dan AA.
Tawuran tersebut dipicu saling ejek di media sosial antara kelompok pelaku dengan korban. Setelah saling ejek di media sosial, korban bersama teman-temannya mengendarai sepeda motor ke arah Jalan Poris Indah, Cipondoh, Tangerang. Setelah itu, kelompok korban bertemu dengan kelompok pelaku dan terjadilah tawuran.
Pada saat kedua kelompok tawuran, RH terpisah dari kelompoknya karena mengejar salah satu pelaku inisial R alias Merong. Korban dan R kemudian terlibat pergumulan dan saling bacok. Tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku inisial D alias Bejo langsung melayangkan celuritnya ke arah punggung korban yang mengakibatkan luka dan jatuh tidak sadarkan diri.
Korban dibawa oleh temannya ke RS Sari Asih Cipondoh. Namun nahas, setelah dilakukan penanganan medis, korban akhirnya meninggal dunia.
Tawuran pelajar kembali terjadi di Jakarta Pusat. Kali ini NR, 17 menjadi korban tawuran yang terjadi di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Bungur, Jakarta Pusat. Tangan korban nyaris putus akibat sabetan senjata tajam.
Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Ganang Agung mengatakan pihaknya telah mengamankan empat pelajar yang terlibat tawuran, yakni EH (16), OR (16), AA (16), dan YD (16).
Korban mengalami luka bacok bahkan tangannya nyaris putus akibat sabetan senjata tajam. Hingga saat ini juga anggota masih mencari senjata yang digunakan dalam tawuran.
"Pengakuan ke kita ini para pelajar tidak membacok korban namun hanya mengenai tas saja. Tapi kita masih dalami dulu mengenai kasus tawuran ini," tegasnya.
Ganang mengatakan pelajar yang diamankan merupakan pelajar dari daerah Jakarta Utara. Mereka sengaja datang ke daerah Jakarta Pusat untuk mencari lawan. Diketahui mereka naik motor mencari sasaran.
"Korban pelajar Jakpus ini ikut dalam tawuran. Saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam, Cempaka Putih," ucapnya.
Ganang mengatakan saat ini para pelajar yang diamankan masih berada di Polsek Senen. Jika mereka terbukti dalam tawuran maka terancam pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. "Saat ini semuanya masih berstatus saksi dalam peristiwa tawuran tersebut," ucapnya.(OL-13)
Baca Juga: Polisi Tangkap 6 Orang Terlibat Tawuran di Jakpus
Kalangan pendidikan usulkan informasi tentang kelapa sawit dimasukkan dalam muata lokal sekolah
Sosialisasi pilkada serentak juga dilakukan jajaran KPU dengan mendatangai SMA dan SMK di Kabupaten Bandung. KPU menyasar pelajar yang mempunyai hak pilih, tapi belum terdaftar.
Peran generasi muda dalam kemajuan kebudayaan tidak dapat dipisahkan. Terlebih, sebagai penerus, mereka akan menjadi tonggak estafet kemajuan budaya di masa depan.
Jumlah mahasiswa asal Indonesia di Taiwan terus bertambah, menunjukkan peningkatan minat pelajar Indonesia untuk menempuh pendidikan di sana.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Kehadiran para pelajar di GIIAS 2024 memberikan mereka kesempatan untuk melihat secara langsung inovasi-inovasi terbaru dari merek-merek otomotif terkemuka.
Irene juga berharap, para siswa agar terus konsisten dan persisten dengan bakat dan minat yang dimiliki khususnya dalam dunia debat.
Untuk menghadapi tantangan ini, dibutuhkan generasi muda yang peduli pada lingkungan dan memiliki pengetahuan serta keahlian membangun masa depan berkelanjutan.
EMPAT perempuan ditangkap jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bogor, Selasa (2/7), karena terlibat kasus perjudian online. Mirisnya mereka masih berusia remaja.
Misi budaya yang ditampilkan dengan membawakan 7 tarian tanah air antara lain Tari Yapong, Tari Greget, Tari Tokecang, Tari Tortor, Tari Engbal, Tari Piring dan Tari Saman.
Tahun ini, NSDC mengangkat tema "Speak of Your Mind, Speak for Indonesia" dan diikuti oleh 36 kontingen provinsi dan 1 tim dari Sekolah Luar Negeri Indonesia.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah melarang sekolah menggelar study tour dan akan menjatuhkan sanksi bagi pelanggarnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved