Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEORANG sopir taksi berinisial AS, 50, diduga mencabuli bocah perempuan berinisial FR, 8 di rumah kontrakannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada Selasa (28/6) pagi.
Ibu korban berinisial N, 34, menjelaskan aksi bejat pelaku terungkap setelah sang anak mengadu kepada kakak pertamanya. FR mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku hingga kemaluannya mengeluarkan darah.
"Bocahnya (korban) kan habis mandi, dicari-cari sama kakaknya enggak ada. Di kamar mandi sebelah enggak ada. Kamar mandi satunya lagi juga enggak ada. Nah kakaknya masuk kamar, duduk sebentar main HP," ujar N di Jakarta, Kamis (30/6).
"Enggak lama adiknya datang, terus ngomong gini, 'Kak, punya (kemaluan) aku berdarah'," tambahnya. Sang kakak terkejut mendengar perkataan FR. Korban kemudian diminta menunjukkan kemaluannya.
Namun, FR menolak dan pergi mencari ibunya. Korban kemudian membuat pengakuan serupa kepada sang ibu.
"Nah, pas sudah ke sini, aku keluar dari kamar mandi, dia bilang gini, 'Ibu, Ibu, punya aku berdarah'. Aku pikirannya sudah negatif kan. Berdarah kenapa? Coba jelasin dia malah nangis, enggak lama dia ngomong, 'Aku digituin sama Pakde Ali'," ungkap N.
N yang emosi langsung menghubungi ketua RT setempat. Setelah itu N melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polsek Kebayoran Lama.
Baca juga: Warga Jalan Guru Ma'mun Urus Perubahan Alamat di KTP-E
Namun, ia diarahkan untuk melapor langsung ke Polres Metro Jakarta Selatan. Soalnya, kasus tersebut akan langsung ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Laporan N diterima dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS , Selasa 28 Juni 2022. Dalam laporan itu tertulis bahwa pelaku dapat dijerat Pasal 76D juncto 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur. (OL-14)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
"Kakak-kakaknya yang ngajar dan semuanya baik banget. Belajarnya juga enggak bikin bosen karena ada gimnya,"
Rumah Cita-cita ingin berkontribusi membantu anak-anak yang berada di sekitar Kampung Pemulung, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
POLRES Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktor Edward Akbar yang dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil oleh istrinya sendiri, Kimberly Ryder.
Awal mula peristiwa itu terjadi pada Senin (22/7) sekira pukul 02.30 WIB, keduanya sempat terlibat cekcok sampai akhirnya korban ditusuk dengan menggunakan pisau.
Peristiwa penusukan itu terjadi di Jalan Barito, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui medsos
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved