Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLDA Metro Jaya, Irjen Muhamad Fadil Imran mengaku masih banyak anggotanya yang kurang paham menghadapi korban kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan.
Hal itu diungkapkan Fadil Imran saat melaunching buku panduan dan bimbingan teknis SOP (Standar Operasional Prosesur) penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) di Dirkrimum Polda Metro Jaya.
Fadil juga menyambut baik upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membesarkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di institusi Polri.
Menurutnya, Kapolri akan membesarkan Unit PPA dengan memberikan ruang kepada perempuan bahwa Polri itu peduli terhadap kesetaraan gender dengan memperluas struktur PPA.
“Luar biasa saat ini saya kira apa yang menjadi program Kapolri. Kita doakan saja mudah-mudahan apa yang diserahkan Bapak Kapolri ini bisa segera terwujud,” ungkap Fadil di Mapolda Metro Jaya, Selasa, (15/2).
Fadil mengaku bahwa masih banyak anggotanya yang kurang paham saar menghadapi korban kejahatan kekerasan terhadap anak, mulai tahap pelaporan sampai penyidikan.
Contohnya, masih ada saja anggotanya yang mengabaikan laporan korban.
“Mudah-mudahan teman-teman saya di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) bisa memahami betul mengapa kejahatan terhadap perempuan dan anak itu perlu mendapat perlakuan khusus,” tuturnya.
"Ini juga berpengaruh pada sikap polisi-polisi itu. Nah, ini tidak boleh terjadi. Perempuan yang menjadi korban tindak pidana itu pasti disautin mengalami kerugian HAM, fisik dan kerugian material," tambahnya.
Fadil menuturkan korban juga pasti mengalami traumatik psikologis. Maka, eks Kapolda Jawa Timur itu menginstruksikan jajarannya agar tidak boleh lagi menutup mata dan telinga terhadap persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Fadil juga meminta stigma PPA bukan hanya sebagai pelengkap, stigma Polda Metro Jaya adalah tempat orang bermasalah harus dibuang jauh-jauh. “Tanpa perempuan kita bukan siapa-siapa, harus kita sadari itu. Kekuatan-kekuatan itu harus kita tumbuh kembangkan,” pungkasnya. (OL-8)
Keputusan untuk aborsi menjadi otoritas pada korban, di mana korban dapat membatalkan untuk melakukan aborsi setelah mendapatkan pendampingan.
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Menjelang peringatan hari anak pada 23 Juli, Komnas PA menerima banyak aduan terkait kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukan keluarga.
Universitas kita adalah tempat pembelajaran, pertumbuhan, dan transformasi. Ini adalah komunitas di mana setiap individu harus merasa aman, dihormati, dan dihargai.
LANGKAH antisipasi terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan harus segera dilakukan secara masif untuk mencegah potensi peningkatan jumlah kasus yang terjadi di masyarakat.
SOSIOLOG dari Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis mengatakan pemerintah harus lebih serius mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual pada anak
Putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjadi langkah tegas sekaligus sinyal kuat untuk terus mengukuhkan dan menjaga konsistensi perlindungan perempuan dalam pemilu
MENINDAKLANJUTI putusan dari DKPP, Komnas Perempuan meminta agar ada perbaikan serta penguatan dari sistem Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di pelaksanaan pemilu.
KEKERASAN berbasis gender terkait Pemilu 2024 lalu ternyata juga terjadi di ranah domestik. Hal itu luput dari pemberitaan, tapi mampu ditangkap oleh kelompok pemerhati perempuan
DPR didorong melakukan pembaruan hukum pidana untuk pembunuhan yang menyertai kekerasan berbasis gender.
AJARAN normatif Islam mengakui perempuan dan laki-laki setara dalam tanggung jawab agama, keluarga, sosial, dan politik.
HAMPIR setiap pekan, publik dikejutkan dengan kasus-kasus femisida yakni pembunuhan sadis pada perempuan yang disertai kekerasan fisik dan seksual. Kasus femisida terus meningkat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved