Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menghadiri pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan soal penyelenggaraan Formula E.
Prasetio yang akrab disapa Pras itu datang memenuhi panggilan dengan membawa satu bundel dokumen pendukung terkait Formula E.
"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD," kata Pras dikutip dari akun Twitter resminya yang terverifikasi, @Prasetyoedimarsudi, Selasa, (8/2).
"Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," lanjut Pras.
Ketua DPRD DKI itu menyebutkan, Formula E bukan ajang balapan, tapi peristiwa politik. Akhirnya, Pras diperiksa KPK terkait Formula E tersebut.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga akan menyampaikan apa yang dia diketahui dalam proses penganggaran Formula E yaitu mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran, kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum Peraturan Daerah APBD DKI disahkan.
Baca juga: Warga Tewas Terlindas Bus Transjakarta yang Hendak Ditumpangi
"Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh @official.kpk dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan @fiaformulae ini," lanjutnya.
Sebelumnya Pras menyampaikan, bahwa commitment fee adalah biaya terbesar yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta dalam penyelenggaraan Formula E.
"Pengeluaran terbesar Formula E saat ini sebesar Rp560 miliar. Itu dipakai untuk pembayaran commitment fee ke Formula E Operation (FEO)," kata Pras dikutip dari keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (8/2).
Pras menambahkan, commitment fee yang dibayar dari APBD DKI Jakarta paling besar dibandingkan kota di negara-negara lain.
Menurut dia, penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada, hanya dikenai biaya nomination fees for the City of Montreal Rp1,7 miliar dan race fees Rp17 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp18,7 miliar.
Pras menilai, anggaran sebesar Rp560 miliar untuk progam Formula E berpotensi hanya akan digunakan untuk satu kali penyelenggaraan di Jakarta.
Sebab, menurut dia, gubernur yang akan datang tidak memiliki kewajiban untuk melanjutkan program Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.(OL-4)
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved