Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Pengurus Wilayah Jaringan Pengusaha Nasional (PW JAPNAS) DKI Jakarta, Dian Saputra mengungkapkan bahwa JAPNAS sebagai organisasi yang menitik beratkan sebagai action group harus mampu mendorong sinergitas usaha antar anggota.
Hal itu disampaikannya menindaklanjuti nota kerja sama dengan PW JAPNAS Provinsi Kalimantan Barat yang ditandatangani beberapa saat lalu.
“ APNAS ini action group. Jadi konsentrasi kerjanya ya membangun sinergitas usaha, business matching dan networking. Action disini kan artinya action di dunia usaha, bukan terjebak di formalitas dan lips service organisasi,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (20/12)
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar 18 Desember 2021 di Jakarta, telah disepakati nota kerja sama antar JAPNAS DKI Jakarta dengan PW JAPNAS Kalimantan Barat. Adapun yang menjadi cakupan kerja sama adalah, PW JAPNAS DKI Jakarta siap membangun pasar bagi anggota-anggota PW JAPNAS Kalimantan Barat dan sebaliknya.
“Menindaklanjuti kesepakatan yang sudah ada, kami akan segera menggelar pertemuan business to business dengan PW JAPNAS Kalimantan Barat. Kami akan melakukan identifikasi, maping, potensi dan peluang yang ada di Kalimantan Barat yang bisa disinergikan dengan anggota JAPNAS DKI Jakarta,” lanjutnya.
Dian mengakui bahwa, sudah ada beberapa potensi anggota PW JAPNAS Kalimantan Barat yang siap disinergikan. “Dari pembiayaan project, agrobisnis, infrastruktur, energi, hingga property. Beberapa sektor memang sudah mulai kami tindaklanjuti. Dan ke depannya akan semakin banyak sektor indutri lain yang siap kami ekspansi,” lanjutnya.
Munas Di NTB
Salah satu hasil Rakornas I JAPNAS adalah Musyawarah Nasional (MUNAS) I JAPNAS akan dilaksanakan tahun depan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. PW JAPNAS DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk mensukseskan hajatan akbar JAPNAS tersebut.
“ NTB merupakan salah satu magnet dan primadona wisata di Indonesia. Keputusan Rakornas I JAPNAS yang menunjuk NTB sebagai tuan rumah Munas I adalah tepat. Dimana infrastruktur dan fasilitasnya sangat menunjang untuk menggelar Munas pertama organisasi ini. Kami siap memberangkatkan 100-an penusaha JAPNAS ke NTB untuk turut meramaikan dan menyukseskannya,” ungkap Dian. (RO/E-1)
Nasib mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih di tangan penyidik Polda Metro Jaya.
Koalisi PKS dan Partai Golkar Depok sepakat mengusung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.
Dinas Dukcapil akan mengganti nomenklatur yang tertera dalam Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dari yang sebelumnya DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Membangun kawasan aglomerasi membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak terkait, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat secara keseluruhan.
Perantau yang akan mengadu nasib di Ibu Kota tahun ini diprediksi turun sebesar 10 ribu-15 ribu orang.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta tahun ini hanya 15-20 ribu jiwa.
Pada Juli hingga September 2024, secara historis terjadi puncak Karhutla di Provinsi Kalbar dan umumnya di provinsi lain yang memiliki kerentanan terhadap Karhutla.
FATHIYA Nur Eka, gadis berusia 22 tahun, meninggal dunia akibat terpental mundur dari treadmill dan jatuh dari lantai 3 di salah satu tempat kebugaran (gym), Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie, melakukan kunjungan ke pemondokan jemaah haji Indonesia asal Kalimantan Barat
Kebakaran hebat melanda sejumlah rumah toko (ruko) di kawasan Jalan Pasar Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Senin (10/6).
Digitalisasi bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Kalimantan Barat tengah dipercepat.
Tujuan dilaksanakan operasi gabungan ini untuk menemukan dan mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian serta meminimalisir potensi pelanggaran lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved