Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta polisi mengusut tuntas pungutan liar (pungli) sebesar Rp40 juta, yang dibayarkan Rachel Vennya, agar tidak dikarantina.
Artinya, Kompolnas sepakat dengan keinginan Menko Polhukam Mahfud MD yang ingin kasus pungli itu dapat diselesaikan secara hukum.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengemukakan penyidik wajib menelusuri semua pihak yang diperiksa dalam pungli yang diberikan Rachel Vennya.
Baca juga: Polisi Telusuri Sosok Dalang Pelanggaran Karantina Rachel Vennya
Pemeriksaan juga perlu dilakukan pada petugas satgas Covid-19 yang disebut Rachel Vennya.
"Tentu saja penyidik Polda Metro Jaya perlu mengusut dugaan pungli Rp40 juta. Tidak hanya Rachel Vennya dan Ovelina yg perlu diperiksa, melainkan juga perlu ditelusuri siapa saja yg dimaksud Rachel Vennya dengan Satgas yang minta," ungkap Poengky, Kamis (16/12).
Poengky meminta sosok di balik asisten Rachel yang memuluskan rencana hingga tidak perlu melakukan karantina meski dia telah menjalani perjalanan luar negeri pun harus diungkap.
"Dapat diduga ada orang-orang lain di belakang Ovelia yang perlu diungkap peranannya dalam dugaan tindak pidana suap," terang Poengky.
Jika polisi tidak terbuka dan tidak menuntaskan penanganan kasus pungli Rachel, maka akan membuat masyarakat berpikir yang kurang baik.
Maka, Poengky dengan tegas meminta polisi untuk mengungkap kasus pungli ini dengan tuntas. Apalagi kasus ini menjadi sorotan publik.
"Kasus ini sangat memalukan dan menjadi perhatian publik, perlu diusut tuntas," pungkas Poengky.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menilai tindakan Rachel yang memberikan uang Rp40 juta ke staf protokoler DPR, Ovelina Pratiwi, agar bisa kabur karantina sepulang dari luar negeri sebagai pungli. (OL-1)
KOMPOLNAS mendorong Bareskrim Polri memproses laporan terhadap Iptu Rudiana, ayah Eky secara cermat hingga transparan.
SEBANYAK 107 orang lolos verifikasi administrasi berkas calon anggota Kompolnas periode 2024-2028. Para calon anggota Kompolnas ini berasal dari berbagai latar belakang.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Program "Polisi Mengajar" melibatkan pendirian Taman Pendidikan Alquran (TPA) dan pengajaran bagi anak-anak putus sekolah.
Kompolnas mengawasi dan memantau pelaporan terhadap Aep dan Dede, dua saksi dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky.
Pegi Setiawan, Yanti tidak khawatir bila Polda Jawa Barat (Jabar) membuka sprindik baru dalam kasus pembunuhan pembunuhan Vina dan Eki
Rachel mengungkapkan,sebelumnya, ia bahkan tidak menyangka bisa masuk dalam nominasi, dan kehadirannya di acara tersebut saja sudah dianggap sebagai suatu kebanggaan.
Rachel sempat merasa tidak percaya diri saat ditawari bermain film. Namun, ajakan yang datang terus-menerus dari Fajar cukup membuat Rachel yakin untuk terjun ke dunia akting.
Tidak jarang orang-orang yang mengalami FOMO ini kemudian mengalami ketakutan sampai kecemasan apabila tidak melihat tren dan mengikuti tren yang sedang berkembang.
Rachel Vennya disebut Fomo lantaran unggah postingan usai nonton konser Blackpink
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan RF sudah ditahan di rumah tahanan militer Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.
Berbagai pelanggaran terkait prosedur pencegahan perluasan penularan covid-19 dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved