Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBANYAK 1.748 pelajar di Suku Dinas Pendidikan wilayah II hingga saat ini belum divaksinasi. Adapun faktor belum divaksin lantaran para pelajar memiliki komorbid dan penyintas.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II, Uripasih, membenarkan adanya para pelajar yang belum divaksin. Uripasih menyebut dari total pelajar belum divaksin itu diusia rentang 12 hingga 17 tahun.
Baca juga: PAM Jaya Kejar Layanan Air Perpipaan di Jakarta 100 Persen
"Total ada 1.748 terbagi menjadi, 265 pelajar yang komorbid, 1.483 pelajar yang penyintas dari Covid - 19," papar Uripasih, Rabu (1/9).
Pelajar yang belum divaksin, kata Uripasih, nantinya akan dilakukan vaksin setelah tiga bulan pasca terpapar Covid - 19. Uripasih menegaskan pihaknya akan berkordinasi dengan pihak puskesmas dalam vaksinasi pelajar yang belum divaksin.
"Saya sudah koordinasi ke puskemas mengenai murid yang belum vaksin. Jika mereka sudah lewat 3 bulan akan langsung divaksin," ujarnya.
Meski belum vaksin, Uripasih mengatakan para murid diperbolehkan untuk mengikuti sekolah pembelajaran tatap muka (PTM).
Namun hanya pelajar penyintas Covid - 19 saja yang bisa mengikuti PTM. "Kalau yang komorbid bagusnya mengikuti pembelajaran lewat daring, pasalnya ini masih pandemi Covid - 19," pungkasnya. (OL-6)
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved