Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

0,16% Warga di Jakarta Derita Gangguan Jiwa

Putri Anisa Yuliani
13/8/2021 16:26
0,16% Warga di Jakarta Derita Gangguan Jiwa
Ilustrasi(thinkstock)

KEPALA Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebutkan, di Jakarta terdapat sekitar 0,16% warga yang mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Jumlah ini setara dengan 17ribu orang.

Hal itu membuat isu kesehatan mental saat ini menjadi perhatian dan mulai diangkat oleh masyarakat.

Widyastuti mengatakan, ada beberapa tahapan sebelum individu divonis menjadi ODGJ berat salah satunya adalah rasa cemas berlebihan.

"Tahapannya adalah ketika mulai merada cemas berlebihan, ada rasa khawatir berlebihan bila sesuatu tidak dikerjakan dengan baik yang akan membuat seseorang nantinya menjadi ODGJ," kata Widyastuti dalam diskusi virtual LRT Jakarta: Semangat dan Bahagia di Saat Pandemi, Jumat (13/8).

Baca juga : Berhasil Kendalikan Covid-19, 26 Daerah Turun Level PPKM

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT LRT Jakarta Wijanarko mengatakan, pandemi covid-19 dapat menimbulkan rasa stres tersendiri bagi masyarakat. Stres tidak hanya menimpa mereka yang kehilangan pekerjaan tetapi juga yang masih memiliki pekerjaan.

"Semisal karena WFH yang berkepanjangan dan belum tahu ini kapan akan berakhir sehingga menimbulkan stres," kata pria yang akrab disapa Koko itu.

Iapun menyarankan agar masyarakat sebisa mungkin menghindari stres atau mengombinasikan aktivitas selama berada di rumah agar tidak stres.

"Sebab, kalau stres akan membuat imun kita menurun dan malah mudah sakit," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya