Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Ombudsman RI Jakarta Raya, meminta Dinkes DKI Jakarta dan DPRD DKI menelusuri isu soal adanya penyuntikan vaksin ketiga untuk influencer yang dilakukan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Harus ada kejelasan benar merupakan suntkan vaksin ketiga/vaksin booster atau hanya aksi dari influencer yang bersangkutan yang memposting ke media sosial twitter.
“Harus dipastikan dulu apakah benar itu dosis ketiga atau cuma bluffing dari influencer itu. Karen Kepala Dinkes sudah menyatakan tidak ada sama sekali booster untuk non tenaga kesehatan (nakes). Bahkan untuk nakes masih dalam pertimbangan,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh P Nugroho saat dihubungi, Kamis (29/7).
Lebih lanjut Teguh menjelaskan, untuk memastikan hal tersebut, pihak Pemprov DKI dan kepolisian perlu menelusuri kebenaran informasi yang disampaikan influencer yang bersangkutan. Untuk memastikan influencer itu berbohong atau memang benar mendapatkan suntikan vaksin booster tersebut.
Adapun terkait dengan sistem vaksinasi, pihaknya meyakini Dinkes DKI sudah memiliki sistem yang baik. Namun, memang tetap ada celah untuk oknum yang berkemungkinan memberikan vaksin kepada pihak ketiga yang tak sesuai kebijakan saat ini.
“Oleh karena itu, saya rasa perlu dilakukan penelusuran yang serius memastikan. Ini sekaligus uji sistem juga kalau memang masih ada kebocoran. Ini bagian tantangan dari Dinkes DKI memastikan bahwa sistemnya berjalan baik dan tidak memungkinkan orang untuk mendapatkan vaksin booster tanpa ada persetujuan atau regulasi yang menaunginya,” jelasnya.
Sebelumnya, Plt. Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus, membantah informasi di media sosial Twitter yang menyebut ada penyuntikan vaksin ketiga atau vaksin booster kepada seorang influencer. Menurutnya, di Gedung DPRD DKI memang ada aktivitas pemberian vaksin namun untuk dosis 1 dan 2 vaksin Sinovac untuk masyarakat.
Baca juga : Kapolri Instruksikan Bangun Posko PPKM di Pasar Rakyat
“Untuk vaksin ketiga yang dibilang moderna, kami tidak ada dan itu tidak pernah diberikan di gedung DPRD vaksin booster atau ketiga. Karena itu belum ada acuan untuk masyarakat diberikan itu baru tenaga kesehatan (nakes),” kata Augustinus saat dikonfirmasi, Kamis (29/7).
Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya membetulkan foto dalam postingan akun twitter salah satu influencer memang di Gedung DPRD DKI Jakarta. Namun, tidak membenarkan adanya suntikan ketiga bagi siapapun di DPRD DKI. Saat ini DPRD DKI sedang fokus membantu percepatan vaksinasi untuk masyarakat dengan dosis satu dan dua vaksin covid-19.
“Kalau gedung, iya itu gedung, gedung DPRD DKI confirm. Kita yakini itu gedung DPRD DKI, tapi yang menyatakan statement ada booster vaksin ketiga ini lah, saya gak tau, saya juga harus lapor ke pimpinan, kita ada berjenjang.
“Kita akan sampaikan ke pimpinan harus seperi apa untuk mengklarifikasi ini. Jangan simpang siur menjadi salah jadi membuat masyarakat jadi cemas,” imbuhnya.
Hari ini, pihaknya pun akan segera melaporkan ke Ketua DPRD DKI Jakarta. Untuk menyampaikan adanya informasi tersebut. Sehingga membuat jelas perkara dan tidak membingungkan public.
“iya saya hari ini akan segera ke pimpinan, menemui pimpinan, kebetulan hari ini ada Rapat Paripurna. Semua akan kami sampaikan di hari ini, supaya clear dan tidak membuat kecemasan masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, akun Twitter @cathydjaya memposting foto dan kepsyen yang memperlihatkan ada penyuntikan vaksin ketiga. Foto tersebut bersumber dari postingan Instagram Story salah satu influencer yang disamarkan nama akunnya. Di foto tersebut ada lambang yang menunjukkan di Gedung DPRD DKI dengan kepsyen “Vaccine shot X 3: Booster”.
“Temen w cerita (di IG) kalau ada influencer yang dapat vaksis DOSIS KETIGA. INFLUENCER, bukan Nakes. buktinya apa? si influencer nge-post di IG story dia sendiri temen w sempat capture sblm dihapus. btw coba lihat lokasi vaksinnya dimana hehehe hint: government building,” tulis @ cathydjaya, kemarin (28/7). (OL-2)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Rabies berbeda dari banyak infeksi lain, sebab menurut WHO perkembangan penyakit klinis rabies dapat dicegah melalui imunisasi tepat waktu bahkan setelah terpapar agen penular.
Para profesor kesehatan masyarakat Israel menyatakan gencatan senjata adalah satu-satunya cara untuk melindungi bayi di Gaza dan Israel dari epidemi polio.
Kombinasi vaksinasi pada usia muda dan deteksi dini rutin pada wanita yang sudah berhubungan seks akan mampu menurunkan kejadian kanker serviks.
Vaksin polio tidak memiliki laporan KIPI atau kejadian setelah imunisasi serius.
Kemenkes RI menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji dan Umrah.
Baru 144 Pemda yang telah mengeluarkan Instruksi Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio serta Surat Keputusan (SK) untuk Tim/Satgas/Pokja PIN Polio.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved