Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polda Metro Siapkan Tim Pengawas Cegah Penimbunan Tabung Oksigen

Mediaindonesia.com
30/6/2021 23:38
Polda Metro Siapkan Tim Pengawas Cegah Penimbunan Tabung Oksigen
Tabung oksigen(ANTARA/Syifa Yulinnas)

Polda Metro Jaya telah menyiapkan tim pengawas untuk mencegah penimbunan tabung oksigen oleh spekulan saat permintaan masyarakat tinggi karena lonjakan kasus COVID-19 di Jadetabek.

"Kami sudah bentuk tim untuk mengawasi mereka semuanya jangan sampai terhambat atau coba-coba menimbun. Kami akan lakukan tindakan yang tegas kepada mereka semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Rabu.

Yusri mengatakan pihak kepolisian akan menindak tegas oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan memanfaatkan penderitaan masyarakat akibat pandemi COVID-19.

"Para spekulan, ini sebagai satu ketegasan yang kita sampaikan bahwa tolong yang coba akan bermain kami akan proses kalau memang kita temukan," ujar Yusri.

Polda Metro Jaya juga memastikan pasokan oksigen maupun tabung oksigen cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit dan masyarakat di wilayah Jadetabek.

Kemudian terkait kelangkaan tabung oksigen di tingkat pengecer dan toko alat kesehatan saat ini, Yusri menyatakan hal itu disebabkan lonjakan pembelian tabung oksigen oleh perorangan.

"Situasi sekarang ini permintaan dari perorangan ini yang cukup banyak, yang sekarang ini ramai di toko-toko merasa kehabisan karena adanya permintaan perorangan," tutur Yusri.

Pasokan oksigen untuk rumah sakit di Jadetabek juga tetap aman, meski ada peningkatan permintaan karena kenaikan "bed occupancy ratio" (BOR) di rumah sakit rujukan covid-19.

"Untuk di rumah sakit sampai dengan saat ini tercukupi," ujar dia. (Ant/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya