Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PANGDAM Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan agar masyarakat tidak perlu takut dengan perilaku Oknum debtcollector. Ia menjelaskan Kodam Jaya telah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran perihal keberadaan debt collector.
Hal itu ia sampaikan terkait adanya kejadian seorang prajurit TNI dihadang sejumlah oknum preman debt collector saat hendak mengantar tetangganya yang tengah sakit menggunakan mobil, viral di media sosial, beberapa waktu lalu.
Ia menilai maraknya aksi perusahaan pinjaman yang melibatkan debt collector yang melakukan penarikan uang secara paksa tidak bisa dibiarkan.
“Saya sudah koordinasi dengan Kapolda bahwa perilaku-perilaku debt collector ini akan kita hentikan. Tidak ada karena kekuasaan tertentu, memanfaatkan pihak-pihak tertentu, sehingga menggunakan premanisme, termasuk premanisme yang lain seperti geng motor dan sebagainya, rencana kita akan tumpas,” ujar Mayjen TNI Dudung seperti dikutip dari siaran pers Makodam, Senin (10/5).
Pada kesempatan itu, Pangdam Jaya menekankan agar tidak boleh ada kegiatan yang membuat masyarakat resah dan seluruh pihak membangun ketenteraman di Jakarta. “Tidak ada kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat, tidak ada tindakan-tindakan memberikan rasa cemas, rasa ketakutan. Kita ciptakan di DKI Jakarta ini jadi tentram damai dan masyarakat melaksanakan kegiatan-kegiatannya dengan baik tanpa ada rasa ketakutan,” sebut Pangdam Jaya.
Baca juga : Anies Minta Inspektorat Data ASN yang Enggan Seleksi Eselon 2
Lebih lanjut, Pangdam Jaya juga meminta masyarakat melaporkan tindakan-tindakan premanisme yang terjadi. Dia memastikan TNI-Polri akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Jangan pernah takut kepada kelompok-kelompok premanisme yang ada di DKI Jakarta ini. Saya akan hadir dengan Kapolda untuk membantu dari kesulitan-kesulitan itu,” pungkas Pangdam Jaya.
Seperti diberitakan, kendaraan mobil jenis Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih yang dikemudikan anggota TNI-AD yang berpakaian dinas PDL Loreng dikepung oleh kelompok debt collector di depan Gerbang Tol Koja Barat, Jakarta Utara, Sabtu 8 Mei 2021. Anggota TNI tersebut tengah mengantarkan orang yang sedang sakit. Video pengepungan itu kemudian viral di media sosial.
Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menyatakan telah menetapkan 11 orang debt collector atau penangih utang yang melakukan perampasan mobil yang sedang dikendarai oleh anggota TNI bernama Serda Nurhadi Babinsa Kodim 0505/JU itu. (OL-2)
KAPOLDA Lampung Irjen Helmy Santika menginstruksikan seluruh kapolres sejajaran dan reserse untuk bergerak dan bereaksi cepat dalam menangani setiap ancaman premanisme.
Petugas Gabungan menangkap puluhan preman dan juru parkir liar yang dianggap meresanhkan masyarakat di Sukabumi
DPR berpesan agar Polri terus sigap menghadapi laporan masyarakat terkait aksi-aksi premanisme.
Polda Metro Jaya melarang organisasi masyarakat (ormas) meminta jatah tunjangan hari raya (THR) secara paksa ke pelaku usaha. Kepolisian akan menindak tegas hal itu.
Ada upaya pembakaran ruko oleh para preman. Beruntung tak terjadi kebakaran hebat, namun kuasa hukum pemilik ruko terkena siraman bensin.
Aksi premanisme dan pungutan liar di lokasi wisata membuat resah pengunjung dan pengguna jalan
Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pembersihan dan sterilisasi sisa amunisi yang meledak dalam insiden tersebut.
TNI mengimbau seluruh masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi ledakan dan kebakaran gudang amunisi Kodam Jaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk tetap tenang dan tidak khawatir.
Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mohamad Hasan telah memerintahkan aparat teritorial hingga Polsek dan Polres untuk mengamankan seluruh amunisi yang terlempar.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran di Gudang Peluru di Ciangsana, Jawa Barat, Sabtu (30/3).
Sistem pergudangan sudah sangat aman karena lokasinya ada di bunker.
Pangdam Jaya menyampaikan, serah terima jabatan merupakan fase kelanjutan/regenerasi kepemimpinan bagi seorang erwira
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved