Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya tidak bisa sembarangan menghentikan rencana penyelenggaraan Formula E di Jakarta, yang rencananya mundur pada 2022.
Pemprov DKI dikatakannya sudah menyetorkan dana commitment fee sebagai tuan rumah musim 2020 dan 2021 sebesar Rp560 miliar. Pun, penyetoran itu sudah menjadi tanda resmi kerja sama antara Pemprov DKI dan penyelenggara Formula E, yakni Formula E Operation (FEO).
"Formula E kan sudah jadi program Pemprov DKI dan melalui satu proses panjang. Tidak ada program yang diputus secara sepihak," ungkap Ariza, sapaan akrabnya, di Balai Kota, Selasa (23/3).
Baca juga: Studi Kelayakan Formula E tak Memadai, Fitra: Jangan Dipaksakan
Dia menegaskan rencana penyelenggaraan Formula E sudah dipertimbangkan bersama banyak pihak, termasuk konsultan independen. Jakarta pun dinilai sanggup dan mumpuni untuk menjadi tuan rumah.
"Program itu sesuai dengan kajian dan penelitian. Melalui konsultan independen, bukan kami yang melakukan kajian. Apakah program ini dimungkin atau tidak, kemudian dampak positifnya apa. Sehingga masuk ke program dan dianggarkan. Proses penganggaran juga dapat persetujuan DPRD," jelas Ariza.
Baca juga: Kebijakan Sekolah Tatap Muka di DKI Ditentukan April
"Artinya, sudah melalui proses yang baik dan benar. Kemudian kenapa belum digelar beberapa waktu lalu? Dikarenakan covid-19 tidak hanya Indonesia, tapi di semua negara. Memang bertepatan menyelenggarakan Formula E itu ditunda sampe 2022," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta agar Pemprov DKI meninjau ulang rencana penyelenggaraan Formula E. Balap mobil internasional itu dinilai akan semakin membengkak, karena penundaan akibat pandemi covid-19.
Direktur Proyek PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Muhamad Maulana menilai penyelenggaraan Formula E setelah pandemi masih membawa keuntungan bagi Jakarta. Manfaat itu tidak hanya dari aspek materil, namun juga dalam bentuk imateril.(OL-11)
Dikutip dalam situs resmi Formula E, Jakarta akan menggelar pertandingan mobil listrik ini pada 21 Juni 2025. Pertandingan di Jakarta pun akan menjadi ronde ke-13 di musim 11 ini.
PROJECT Director PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk Formula E Ivan Permana menyebutkan penyelenggaraan balapan listrik Formula E dipastikan mundur ke tahun depan.
Hajatan politik Pemilu dan Pilkada serentak yang digelar tahun depan secara beruntun tidak bisa menjadi dalih penyelenggaraan diundur ke beberapa tahun mendatang.
Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana membuka kemungkinan pergeseran jadwal Formula E yang semula diselenggarakan 8 Juni 2024.
ANGGOTA Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ismail, mengusulkan gelaran Formula E agar digelar pada akhir 2024.
Jakpro saat ini tengah melalui beberapa tahapan komunikasi dan koordinasi secara intensif bersama FEO terkait perubahan jadwal penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Balap Mobil Listrik Formula E
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved