Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza mengungkapkan ia setujui selebgram Helena Lim untuk mendapatkan vaksinasi covid-19 tahap kedua.
Sebelumnya, selebgram sekaligus penyanyi Helena Lim mendapatkan vaksinasi covid-19 tahap pertama pada 8 Februari 2021 lalu di Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk. Keberadaan Helena yang mendapat vaksin padahal bukan tenaga kesehatan maupun penunjang kesehatan pun membuat polemik. Kepolisian pun sampai saat ini belum tuntas mengusut kasus ini.
Baca juga: Ada PPKM, 4 Lokasi Hiburan Malam di Jakarta Pusat Diawasi
"Karena orang itu kalau sudah divaksin yang pertama, dia harus mendapatkan vaksin yang kedua," kata Ariza, Sabtu (27/2).
Menurutnya, terlepas dari kontroversi dan dugaan penyalahgunaan profesi yang dilakukan Helena agar bisa mendapatkan vaksinasi, pihaknya harus tetap mengutamakan sisi kesehatan.
"Harus dibedakan masalah kesehatan dan masalah pelanggaran. Jadi kita juga harus mengutamakan masalah kesehatannya. Jadi menurut hemat kami, hemat saya, setidaknya saya kira, seharusnya diberikan vaksin yang kedua, karena alasan kesehatan," ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah tetap harus bijak bersikap terhadap suatu masalah. Kasus ini bermula saat Helena Lim diduga menyalahgunakan posisinya sebagai pemilik apotek dan membuat surat keterangan dengan posisi pegawai apotek agar bisa divaksin. Helena mengunggah kegiatan vaksinasinya di akun Instagram.
Padahal diketahui, Helena bukan berprofesi sebagai pegawai administrasi apotek yang kerap berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga vaksinasi Helena pun mendapat sorotan masyarakat dan para ahli kesehatan.
"Terkait masalahnya adanya pelanggaran, itu lain lagi, gitu lho. Tapi nanti ini kami tanyakan juga bagaimana bijaknya dan para pihak aparat bagaimana menyikapinya, kesehatan bagaimana. Jangan sampai nanti yang bersangkutan malah terganggu kesehatannya. Nanti kita selesaikan secara bijak. Pemerintah harus bijaksana menyikapi berbagai masalah, dari segi hukum bagaimana, dari segi kesehatan bagaimana," tukasnya. (OL-6)
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved