Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
AKSI unjuk rasa 1812 yang dilakukan ratusan anggota Nasional AAliansi ntikomunis (ANAK NKRI) di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, kemarin, berakhir ricuh. Insiden itu menyebabkan dua personel Polri terluka saat berupaya membubarkan massa yang mulai anarkistis.
Jajaran Korps Bhayangkara kemudian meringkus 155 orang yang diduga sebagai provokator di beberapa titik di Jakarta. Bahkan, beberapa di antara mereka kedapatan membawa ganja dan senjata tajam
Peserta aksi ANAK NKRI yang merupakan gabungan dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 terlibat bentrok karena tidak terima ketika akan dibubarkan polisi. Massa pun tampak marah dan mengamuk kepada petugas.
Padahal, polisi terus mengimbau untuk membubarkan diri karena aksi tersebut tidak mengantongi izin. Alasan lain, kerumunan itu bisa saja menjadi klaster penyebaran covid-19.
“Kami ingatkan covid-19 di Jakarta masih cukup tinggi, jangan ada kerumunan di daerah Jakarta, silakan kembali, silakan untuk bubar,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto melalui pengeras suara kepada massa.
Namun, imbauan itu tidak diindahkan. Masih ada massa aksi yang geram dan beradu mulut dengan petugas serta ngotot bertahan di lokasi. Sempat terjadi dorong-dorongan antara polisi dan massa.
Polisi kemudian bertindak tegas dengan menyisir massa hingga dipukul mundur ke gang-gang di sekitar Jalan Abdul Muis, Kebon Sirih, dan Gambir. Anggota Brimob juga mengejar massa rusuh yang lari. “Jika ada yang melawan, tangkap, angkut naikkan kendaraan,” kata Heru.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya mengamankan 155 orang terkait dengan aksi tersebut.
Yusri menegaskan polisi telah memberikan imbauan, tapi tidak diindahkan. “Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Yusri.
Yusri menambahkan, dua personel Polri yang menderita luka sabet senjata tajam telah mendapatkan penanganan medis. PMJ belum mengetahui identitas pelaku. Selain itu, ia
juga belum bisa memastikan apakah pelaku itu terkait dengan salah satu ormas yang ikut aksi atau bukan.
Sprindik baru
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengambil alih seluruh kasus kerumunan yang menjerat pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab, baik kasus kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Petamburan, Jakarta Pusat, maupun Bogor, Jawa Barat.
“Saat ini masih pelimpahan penanganan kasus protokol kesehatan dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Polda Banten,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, kemarin.
Pelimpahan ke Bareskrim, terang dia, dilakukan guna memudahkan penanganan kasus kerumunan sebab perkara itu memiliki benang merah atau keterlibatan yang sama.
“Karena menyangkut tiga wilayah hukum, perinciannya nanti setelah berkas perkara di tangan penyidik.” Nantinya, seluruh LP tetap masing-masing lantaran lokus tempusnya berbeda-beda.
Bareskrim juga akan membuat sprindik yang baru untuk mengawal seluruh kasus kerumunan Rizieq. “Kita buat sprindik petugas yang baru saja. Petugasnya, komposisinya tetap melibatkan wilayah,” tutup Andi. (Faj/Ykb/J-2)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
GERAKAN Nasional Anti (Geranati) LGBT dan Front Persaudaraan Islam (FPI)berencana melakukan aksi unjuk rasa di Gelora Bung Karno (GBK) hari ini Rabu, 15 November 2023.
Munarman bebas dari Lapas Salemba pagi ini. Ia tampak mengenakan topi Save Palestine saat keluar dari tahanan.
Mantan juru bicara FPI Munarman dinyatakan bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, hari ini. Pihak lapas berencana meningkatkan penjagaan atas pembebasan ini.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Polri menyiapkan 1.598 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian layanan di sejumlah rute karena adanya aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Rabu (17/7).
Sebanyak 1.477 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa dari elemen masyarakat di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).
Mereka menanyakan kepastian nasib siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) yang tesingkir di seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025.
Aksi digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap RUU Penyiaran yang diusulkan Komisi Penyiaran Indonesia ke DPR RI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved