Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENELITI Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai sikap anggota DPRD DKI Jakarta yang menaikan anggaran gaji telah melukai hati publik. Rencana tersebut mencerminkan minimnya kepedulian wakil rakyat terhadap situasi dan kondisi ekonomi masyarakat yang serba sulit di tengah pandemi covid-19.
"Faktanya mereka justru terlihat tidak peduli dengan situasi dan kondisi ekonomi warga ketika tanpa beban mengusulkan anggaran untuk tunjangan-tunjangan yang mereka terima nanti," kata Lucius, Kamis (3/12).
Angka yang diajukan dalam anggaran 2021 senilai Rp8,3 miliar per anggota dewan merupakan nilai yang fantastis dan tidak masuk akal. Lucius meyakini proses mendapatkan angka tersebut tidak mendadak atau tanpa sengaja.
"Proses pembahasan yang tertutup selama ini menjelaskan hasil berupa RKT dengan angka fantastis itu. Dalam pembahasan yang tertutup, mudah bagi para petualang memanfaatkan situasi dan kesempatan untuk menenggak keuntungan bagi diri sendiri," tegasnya.
Baca juga: Rencana Kenaikan Gaji DPRD DKI Saat Pandemi Dinilai Beratkan Warga
Dalam aturannya, penentuan tunjangan perumahan untuk anggota dewan diatur dengan asas kepatutan dan kepantasan selain mempertimbangkan ketersediaan anggaran. Tetapi, DPRD tidak mempertimbangkan kepatutan angka yang diusulkan terlebih situasi perekonomian yang menurun akibat pandemi.
Kesulitan ekonomi mestinya membuat DPRD mengubah politik anggaran untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat. Rencana kenaikan anggaran itu semakin aneh karena beberapa pos yang ada di dalamnya juga tak urgen dilakukan pada tahun 2021.
"Jadi secara etis tidak patut rasanya bermain proyek dengan anggaran daerah ketika kebutuhan riil masyarakat DKI sedang sangat perlu dilayani pemerintah daerah. Dampak covid-19 bukan sesuatu yang sederhana untuk diselesaikan sekejap. Karena itu sudah seharusnya anggaran untuk kenikmatan anggota DPRD tak membebani anggaran yang seharusnya untuk penanganan pandemi," tukasnya.(OL-5).
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
Penaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mesti disesuaikan dengan melihat tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
PEMERINTAH baru akan membayarkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pensiunan pokok pada Maret 2024.
PEMERINTAH menyesuaikan gaji pokok anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraannya.
Transportasi publik di Jerman terancam lumpuh setelah ada rencana mogok kerja massal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved