Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku kesulitan membubarkan kerumunan massa di KS Trubun, Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020. Sebab, jumlah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP terbatas.
"Kami sudah koordinasikan saat itu dengan aparat lainnya. Kan kami tidak bisa berdiri sendiri," ucap Ariza saat dihubungi, Senin (16/11).
Ariza menegaskan pihaknya telah berupaya maksimal dalam mengingatkan, mengimbau, bahkan menyurati Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habieb Rizieq Shihab, untuk tidak menggelar acara yang berpotensi menimbulan kerumunan. Ariza juga berdalih ribuan massa yang datang ke acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Rizieq, tidak diundang.
Baca juga : Muhammadiyah : Tokoh Agama Harus Semakin Bijak dan Beretika
Mereka datang dengan kehendak sendiri sehingga Pemprov DKI sulit mengatasi. Hal ini untuk menjawab kritikan pedas Menko Polhukam, Mahfud MD yang menilai Pemprov DKI lalai menjalankan tugasnya.
"Ketika ada pelanggaran juga sudah kami tindak, kami denda yang tertinggi Rp50 juta, kalau diulang lagi Rp100 juta," kata Politikus Partai Gerindra itu. (OL-2)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu harus menjalani wajib lapor selama dua minggu sekali
LASKAR FPI Makassar sengaja menggelar acara baiat ke ISIS (Islamic State) dan Abu Bakar Al Baghdadi dengan berkedok seminar yang digelar FPI Kota Makassar pada 25 Januari 2015.
"Amar putusan ditolak," dikutip dalam laman resmi Mahkamah Agung, Senin (11/10).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sam Suharto menuturkan ribuan personel itu untuk mengantisipasi munculnya kerumunan di wilayah sidang kasasi.
"Jumlah massa yang diamankan ada sekitar 20 orang dibawa ke PMJ untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved