Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Wagub DKI: Jumlah Aparat Terbatas, Sulit Bubarkan Massa

Ciby Ang
16/11/2020 21:01
Wagub DKI:  Jumlah Aparat Terbatas, Sulit Bubarkan Massa
Wakil Gubernur DKI Jakarta,Ahmad Riza Patria(MI/Susanto)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku kesulitan membubarkan kerumunan massa di KS Trubun, Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020. Sebab, jumlah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP terbatas.

"Kami sudah koordinasikan saat itu dengan aparat lainnya. Kan kami tidak bisa berdiri sendiri," ucap Ariza saat dihubungi, Senin (16/11).

Ariza menegaskan pihaknya telah berupaya maksimal dalam mengingatkan, mengimbau, bahkan menyurati Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habieb Rizieq Shihab, untuk tidak menggelar acara yang berpotensi menimbulan kerumunan. Ariza juga berdalih ribuan massa yang datang ke acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Rizieq, tidak diundang.

Baca juga : Muhammadiyah : Tokoh Agama Harus Semakin Bijak dan Beretika

Mereka datang dengan kehendak sendiri sehingga Pemprov DKI sulit mengatasi. Hal ini untuk menjawab kritikan pedas Menko Polhukam, Mahfud MD yang menilai Pemprov DKI lalai menjalankan tugasnya.

"Ketika ada pelanggaran juga sudah kami tindak, kami denda yang tertinggi Rp50 juta, kalau diulang lagi Rp100 juta," kata Politikus Partai Gerindra itu. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya