Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MABES Polri merespons sejumlah kritikan dari masyarakat sipil yang menilai insitusi penegakan hukum itu bertindak secara represif dan mengabaikan Hak Asasi Manusia (HAM) selama mengamankan demonstrasi atau unjuk rasa.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang menolak RUU Cipta Kerja berujung bentrok antara aparat dengan massa serta banyak pedemo yang diamankan oleh petugas.
"Polisi sendiri juga diajarkan HAM," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/10).
Awi pun menceritakan kisahnya yang sempat didampingi dalam pengajaran HAM oleh salah seorang dosen dari Universitas Hasanuddin Makassar saat masih dinas di Sulawesi Selatan.
Awi menjelaskan dalam setiap pendidikan yang ditempuh oleh anggota Polri, pasti terdapat materi pembelajaran terkait HAM.
"Kami ini dalam pendidikan di akademi kepolisian, di sekolah-sekolah polisi negara, kami diajarkan," ungkapnya.
Baca juga: Soal Pengamanan Saat Demo, Polisi Akui Bertindak Sesuai Hukum
Pelanggaran HAM yang seringkali ditudingkan kepada aparat kepolisian, lanjut Awi, seringkali sangat tipis batasannya. Dia menerangkan polisi seringkali harus bertindak tegas secara terukur dalam mengambil tindakan.
Namun, Awi menegaskan pihaknya tak menutup kemungkinan untyk tetap menghukum aparat yang melanggar.
"Jangan dibalik-balik, polisi represif, bukan. Kami bukan represif, polisi juga manusia, memegang protap, SOP, kami punya perkap dibekali itu sehingga ada batas-batasnya," terangnya.
Sebelumnya, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membeberkan soal sikap represif polisi selama mengamankan unjuk rasa.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan sejumlah unjuk rasa masyarakat dalam menolak RUU Ciptaker berujung pada kekerasan dan penangkapan dari aparat kepolisian. Bahkan, bukannya dilepas, pendemo yang ditangkap disiksa terlebih dahulu.
"Hingga kini yang kami dapat di Jakarta ada ribuan ditangkap dan mengalami penyiksaan lalu setelah itu dibebaskan," ucap Fatia.(OL-5)
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Polri menyiapkan 1.598 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian layanan di sejumlah rute karena adanya aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Rabu (17/7).
Sebanyak 1.477 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa dari elemen masyarakat di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).
Mereka menanyakan kepastian nasib siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) yang tesingkir di seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025.
Aksi digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap RUU Penyiaran yang diusulkan Komisi Penyiaran Indonesia ke DPR RI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved