Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI telah mengantisipasi gerakan kelompok anarko yang akan menunggangi aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Istana Negara, Jakarta Pusat, hari ini.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan pihaknya telah melakukan razia di stasiun untuk mengantisipasi kelompok anarko yang akan berbuat rusuh pada unjuk rasa kali ini. Hingga saat ini, ia mengaku kondisi masih kondusif dan belum menangkap orang yang terindikasi berbuat rusuh.
"Belum (penangkapan). Mudah-mudahan benar-benar clear, sehingga kita mengawalnya bisa lebih enak dan mereka aksinya lebih nyaman," kata Heru, di Jakarta, Jumat (16/10).
Ia mengatakan aksi unjuk rasa BEM SI itu dipusatkan di Patung Kuda Arjuna Wijaya dan akan berlangsung hingga pukul 18:00 WIB.
Lebih lanjut, Heru mengatakan pihaknya bersama TNI telah menerjunkan 650 personel yang mengawal aksi unjuk rasa tersebut hingga selesai.
Baca juga : Ini Sanksi Jika ada LGBT di TNI-Polri
Selain BEM SI, Aliansi Masyarakat Miskin juga melakukan unjuk rasa di kawasan Medan Merdeka itu. Ia berharap kelompok yang menyuarakan pendapatnya bisa berjalan dengan baik dan lancar, serta tak ada kerusuhan seperti Kamis (8/10) dan Selasa (13/10) lalu.
"Sesuai UU kita batasi sampai 18.00 WIB. Mudah-mudahan masyarakat kita tidak terpancing atau terbawa dengan isu-isu yang kurang bagus dan tidak melakukan pengrusakan atau aksi yang rusuh," pungkasnya.
Seperti diketahui, BEM SI menggelar demo pada Jumat (16/10), pukul 13.00 WIB siang ini di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat.
Ada tiga tuntutan yang dibawa BEM SI, yakni mendesak presiden untuk mengeluarkan Perppu demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada 5 Oktober 2020. Lalu, mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Kemudian, mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap massa aksi. (OL-2)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Adanya UU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi dan perizinan yang ditujukan untuk meningkatkan iklim usaha dan daya saing.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved