Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Belum Ada Vaksin, Anies Disarankan Lanjutkan PSBB

Hillda Julaika
10/10/2020 23:48
Belum Ada Vaksin, Anies Disarankan Lanjutkan PSBB
Sosialisasi protokol kesehatan di Jakarta pada masa PSBB(MI/Andri Widiyanto)

PENGAMAT kebijakan publik Agus Heruanto menyarankan Gubernur Anies Baswedan untuk tetap melanjutkan kebijakan PSBB jilid II di Jakarta. Menurutnya selama vaksin belum ditemukan, kebijakan seperti PSBB yang diperketat ini perlu dilakukan secara konsisten.

"Selama belum ada vaksin, maka PSBB tetap harus konsisten dijalankan. Beberapa negara lain sudah mengalami jilid 3," kata Agus saat dihubungi, Sabtu (10/10).

Senada, Pengamat kebijakan publik Roy Valiant Salomo pun mendorong Anies terus melanjutkan kebijakan PSBB. Pasalnya Ia menemukan adanya penurunan angka penularan covid-19.

Baca juga : Legislator DKI :PSBB tak ada Pengaruh Jika Bodetabek tak Ikut

"Artinya optimis tapi kondisinya harus tetap PSBB. Nah kondisi tren bagus ini hanya bisa terjadi jika kondisisinya sama dengan sekarang. Artinya PSBB-nya harus diteruskan dulu untuk satu periode lagi paling tidak," katanya.

Seperti yang diketahui Anies Baswedan akan mengumumkan soal kelanjutan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Rencananya keputusan ini akan disampaikan sebelum Senin atau lusa. Pihaknya tengah meramu data terkait efek PSBB selama 4 pekan ke belakang.

“Nanti justru ketika kami menyampaikan pengumuman tentang status, kami akan tunjukan datanya. Tentang efek PSBB selama empat pekan ini. Nanti kami tunjukkan apa langkah ke depan,” kata Anies di Jakarta, Sabtu (10/10). (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya