Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENYIDIK Polda Metro Jaya menemukan fakta baru dari hasil rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Laeli Atik Supriyatin (LAS), 27, dan Djumadil Al Fajri (DAF), 26. Keduanya memiliki kemampuan dalam tindakan keji itu secara autodidak.
“Yang bersangkutan belajar mutilasi pakai Youtube,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Jakarta, kemarin.
Selain itu, ditemukan fakta bahwa tersangka Laeli merupakan orang yang berpendidikan tinggi dan pernah kerja di perusahaan elite.
Yusri menyebut tersangka DAF memiliki porsi paling banyak untuk mengeksekusi korbannya, Rinaldi Harley Wismanu, 32.
Ia melakukan tindakan kriminal itu secara tenang, bahkan sempat bermalam bersama korban yang telah ia mutilasi di dalam koper. Berdasarkan pengakuan DAF, hal tersebut ia lakukan lantaran merasa kelelahan. Oleh sebab itu, polisi berencana untuk memeriksa kejiwaannya. “Nantinya akan kita antar ke psikiater. Tapi kalau dilihat dari bentuknya tidak ada sakit jiwanya. Orang normal dia,” tuturnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pemeriksaan kejiwaan kedua tersangka dibutuhkan untuk pemantapan sangkaan pasal. “Itu dites kejiwaannya, tapi tidak banyak berpengaruh terhadap penerapan pasal,” katanya.
LAS dan DAF membunuh Rinaldi di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/9). Tubuh pegawai perusahaan kontraktor itu dimutilasi pada 12-13 September 2020.
Potongan tubuh Rinaldi dimasukkan ke dua koper dan satu ransel. Potongan tubuh itu ditaburi kopi dan disemprotkan pewangi ruangan untuk menyamarkan bau mayat.
Jasad Rinaldi yang berada di dalam dua koper dan satu ransel itu diletakkan di balkon lantai 16 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Jasad Rinaldi rencananya akan dikuburkan di belakang rumah kontrakan Perumahan Permata Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Namun, rencana mereka gagal karena keburu tertangkap polisi. Sepasang kekasih itu ditangkap di rumah kontrakan tersebut pada Rabu (16/9).
Motif pembunuhan ini karena ingin menguasai harta benda korban. Sepasang kekasih itu dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan Berat, dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman mati. (Ykb/J-1)
TIDAK punya lahan untuk mengubur, potongan kaki dibuang di pantai hingga menggegerkan warga Kota Semarang, Jawa Barat.
WARGA Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, digemparkan dengan peristiwa tewasnya ibu dan bayi dengan kondisi sangat mengenaskan. Korban ibu ditemukan bersimbah darah dalam kamar mandi.
Pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan ER, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
Kepolisian Resor Garut bekerja sama dengan tim dokter ahli jiwa untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku mutilasi terhadap seorang korban tak dikenal di Cibalong
Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Garut diketahui memutilasi tubuh korban menjadi 12 bagian dan sebagian dagingnya diduga dimakan mentah-mentah.
JAJARAN Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Garut, Jawa Barat (Jabar), Senin (1/7), berhasil mengamankan terduga pelaku kasus mutilasi seorang laki-laki tanpa identitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved